Bimtek Orientasi Pengelolaan Dana Hibah Dan Dana Bantuan Sosial Bagi Anggota DPRD Provinsi, Kota/Kabupaten

Bimtek Orientasi Pengelolaan Dana Hibah DPRD – Hibah atau dana sosial adalah salah satu dana yg diberikan masyarakat buat membantu Pemda dengan tujuan tertentu. Dana hibah diberikan untuk tujuan tertentu, misalnya pembangunan fasilitas warga, peningkatan pembangunan jalan, dan lain sebagainya. Dalam kehidupan sehari-hari kita mungkin tidak asing mendengar istilah hibah. Dana hibah sendiri bisa berupa material, maupun dana.
Namun, Pemda atau kota tidak bisa menerima seluruh dana hibah. Dana hibah harus memenuhi beberapa kondisi misalnya jelas pemberi & penerima dana hibahnya. Modal bantuan bisa bersifat sementara juga selamanya.

Tidak hanya pemberi & penerima dana hibah, pemerintah juga mempunyai tanggung jawab terhadap pengelolaan dana hibah. Di antaranya tanggung jawab untuk menentukan calon penerima dana hibah yg sempurna & sesuai, pemerintah juga bertanggung jawab atas keputusan kepala daerah yg menentukan penerima dana hibah.

Penerima dana hibah juga memiliki tanggung jawab buat mengelola dana hibah dengan baik. Selain itu, penerima dana hibah juga harus memberikan bukti penerimaan dana hibah, melaporkan penggunaan dana hibah, dan menunjukkan SPTJ yang menunjukkan bahwa mereka telah menerima dan mengelola dana hibah dengan baik.

Diklat / Bimtek Orientasi P

Siapakah yg berhak mendapat dana hibah? Seseorang atau suatu organisasi dapat memberikan dana bantuan gratis kepada perorangan atau organisasi lainnya. Pemerintah juga bisa mendapat dana hibah. Pemerintah dapat memberikan hibah kepada BUMN atau Badan Usaha Milik Negara, dan juga kepada masyarakat.

Harapannya, dana hibah dapat menunjang pembangunan fasilitas serta mendukung aktivitas masyarakat dan pemerintah. Dalam penggunaan dana hibah juga wajib mendapat pengawasan sehingga tidak terjadi penyelewengan dana atau korupsi yg tidak sesuai dengan tujuan dana hibah yg sebenarnya. Masyarakat juga dapat menggunakan dana hibah dalam bentuk barang.

Proses pemberian dana hibah ke penerima wajib melalui seleksi yg tepat. Agar badan, instansi, atau masyarakat bisa menerima dana hibah dengan tepat sasaran. Beberapa contoh dana hibah pada sekitar kita misalnya dana hibah buat pembangunan tempat ibadah. Dana hibah buat pembangunan fasilitas umum & lain sebagainya. Dengan dana hibah, kita berharap masyarakat dapat mendapatkan pertolongan dalam kehidupan mereka dan menciptakan kehidupan yang lebih baik.

Dalam rangka memantapkan pemahaman serta meningkatkan kinerja DPRD, kami akan mengadakan Bimtek/Diklat DPRD mengenai Orientasi Pengelolaan Dana Hibah dan Dana Bantuan Sosial bagi Anggota DPRD Provinsi, Kota/Kabupaten pada:

JADWAL DIKLAT SEMESTER 2 TAHUN ANGGARAN 2025

TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
02 - 03 Juli 2025


10 - 11 Juli 2025


18 - 19 Juli 2025


24 - 25 Juli 2025


29 - 30 Juli 2025
• Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Golden Flower BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
01 - 02 Agustus 2025



07 - 08 Agustus 2025



13 - 14 Agustusi 2025



21 - 22 Agustus 2025



28 - 29 Agustus 2025
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
01 - 02 September 2025


08 - 09 September 2025


11 - 12 September 2025


16 - 17 September 2025


25 - 26 September 2025


29 - 30 September 2025
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
07 - 08 Oktober 2025




15 - 16 Oktober 2025




23 - 24 Oktober 2025




29 - 30 Oktober 2025
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
06 - 07 November 2025




14 - 15 November 2025




19 - 20 November 2025




28 - 29 November 2025
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
04 - 05 Desember 2025



10 - 11 Desember 2025



15 - 16 Desember 2025



22 - 23 Desember 2025



29 - 30 Desember 2025
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:


Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Dengan Penginapan)


Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tanpa Penginapan)




Fasilitas yang didapat peserta sebagai berikut:


1. Pelatihan selama 2 hari atau materi dibahas sampai selesai

2. Peserta Menginap (Twin-Sharing)

3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama kegiatan berlangsung)

4. Seminar Kit

5. Tas Exclusive

6. Sertifikat Pelatihan

7. Makalah



CATATAN :


- Penjemputan di Bandara (Peserta group minimal 5 orang) (Peserta wajib konfirmasi)

- Konfirmasi pendaftaran peserta selambat-lambatnya H-7

- Untuk peserta group minimal 15 orang dapat request jadwal dan tempat

- Syarat & Ketentuan berlaku

- Daftarkan segera, tempat terbatas


Konfirmasi Peserta:
Telpon Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

Telp/Fax. 021-2244.3223
"JADWAL / BIAYA (BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN)
YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
"

1 komentar untuk “Bimtek Orientasi Pengelolaan Dana Hibah Dan Dana Bantuan Sosial Bagi Anggota DPRD Provinsi, Kota/Kabupaten”

  1. Pingback: Diklat / Bimtek Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDESA) - PUSDIKLAT PEMENDAGRI

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top