Bimtek Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDESA)

Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa BUMDes BUMDes atau Badan Usaha Milik Desa merupakan bentuk usaha desa yg seluruh atau sebagian besar permodalannya milik pemerintah Desa, yaitu yg berasal dari kekayaan Desa yg dipisahkan untuk mengelola aset, jasa pelayanan, bantuan pemerintah, provinsi, kabupaten/kota & usaha lainnya, yg tujuannya buat mensejahterakan rakyat Desa. Tentang ini sesuai dengan UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Pendirian Badan Usaha Milik Desa disepakati melalui musyawarah desa dan ditetapkan dengan peraturan Desa. BUMDes juga dikelola menggunakan semangat penuh kekeluargaan & menggunakan perilaku kegotongroyongan antara aparat desa beserta dengan warga . BUMDes sanggup melaksanakan setiap usaha dibidang ekonomi atau dibidang pelayanan generik asalkan sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yg ada.
Di dalam Pasal 89 UU No.6 Tahun 2014 Mengenai Desa, disebutkan bahwa Perolehan dari usaha Badan Usaha Milik Desa, akan dimanfaatkan untuk Peningkatan usaha serta pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat desa, & pemberian bantuan untuk rakyat miskin atau kurang mampu melalui bantuan gratis, bantuan sosial, dan aktivitas dana bergulir yg ditetapkan dalam APBDesa.

Diklat / Bimtek Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDESA)

Sementara itu bagi Pemerintah Pusat, Pemda, Provinsi, Pemda Kabupaten/Kota & Pemerintah Desa bisa memberikan bentuk dorongan terhadap perkembangan BUMDes, yaitu sanggup dengan memberikan dana bantuan gratis atau akses permodalan, lalu melakukan pendampingan teknis dan akses ke pasar, Dan mengutamakan Badan Usaha Milik Desa pada pengelolaan sumber daya alam di Desa.

Pada awalnya BUMDes ini dijalankan hanya dalam skala kecil, tetapi setelah disahkannya peraturan terbaru & setiap desa di seluruh Indonesia menerima suntikan dana yg jumlahnya relatif besar. Dengan menaruh suntikan dana ke Desa-desa diharapkan kehidupan di Desa akan semakin berkembang dan bisa meningkatkan kemakmuran masyarakat desa. lantaran bila acara usaha BUMDes mempunyai modal dana yg relatif dan dikelola dengan baik, maka akan semakin baik juga kehidupan masyarakat Desa tersebut.

Maka dari itu, setiap aparatur Desa dibutuhkan untuk bisa memahami dengan benar -benar bagaimana cara mengembangkan dan mengelola output dari Badan Usaha Milik Desa tersebut. Lantaran BUMDes ini sanggup dikatakan sebagai jantungnya pembangunan ekonomi ditingkat Desa. pembentukan & pengelolaan BUMDes wajib berdasarkan atas kebutuhan dan potensi desa, kekayaan alam, dan hasil pertanian & kapasitas desa, menjadi bentuk upaya pada meningkatkan BUMDes & mensejahterakan masyarakat desa.

Pembangunan & pengelolaan BUMDes wajib dibangun berdasarkan asas prakarsa warga , kooperatif, partisipatif, transfaransi, emansipatif, akuntabel, & sustainable. Dan yg tidak boleh ketinggalan pada proses pembangunan & pengelolaan BUMDes ini adalah wajib dikerjakan secara profesional & mandiri. Hal ini buat menciptakan warga desa semakin subur, makmur & setidaknya sanggup mengurangi angka pengangguran pada desa tanpa wajib melakukan urbanisasi ke kota besar.

Dalam Rangka Meningkatkan pemahaman pada aparatur desa / camat / lurah tentang BUMDES, Pusat Pendidikan & Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (Pusdiklat Pemendagri) akan melaksanakan Pelatihan / Bimtek / Diklat Desa/Lurah/Camat mengenai Pengelolaan & Pengembangan BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) yg akan diselenggarakan pada:

JADWAL DIKLAT

TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
08 s.d 09 September 2023



13 s.d 14 September 2023



21 s.d 22 September 2023



24 s.d 25 September 2023



29 s.d 30 September 2023
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Golden Flower BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent  MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
02 s.d 03 Oktober 2023




10 s.d 11 Oktober 2023




20 s.d 21 Oktober 2023




25 s.d 26 Oktober 2023
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent  MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
02 s.d 03 November 2023



07 s.d 08 November 2023



14 s.d 15 November 2023


21 s.d 22 November 2023



29 s.d 30 November 2023
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent  MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
07 s.d 08 Desember 2023




13 s.d 14 Desember 2023




20 s.d 21 Desember 2023




28 s.d 29 Desember 2023
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent  MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:
Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Dengan Penginapan
Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tanpa Penginapan



Fasilitas yang diperoleh peserta sebagai berikut:

  1. Dapatkan Bonus Menarik * Syarat dan Ketentuan Berlaku * (Peserta Harap Konfirmasi)

  2. Pelatihan 2 hari atau Pembahasan Materi s/d selesai

  3. Menginap 4 Hari 3 Malam (Twin Shering);

  4. Seminar Kit;

  5. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung);

  6. Sertifikat Pelatihan;

  7. Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah);

  8. Tas Ransel Eksklusif.



CATATAN:

  • Peserta dijemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)

  • Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-3

  • Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat

  • Syarat & Ketentuan Berlaku

  • Daftarkan Segera, Tempat Terbatas


Konfirmasi Peserta:
Telpon Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223
Telp/Fax. 021-2244.3223
No. HP/WA : 081218299803 (Fadhil)

Mungkin Anda Menyukai

Satu tanggapan untuk “Bimtek Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDESA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *