Bimtek Peran PPK, Pokja, dan PA/KPA dalam PBJ Rumah Sakit /BLUD Berdasarkan Perpres No.46 Tahun 2025

Bimtek Peran PPK, Pokja, dan PA/KPA dalam PBJ Rumah Sakit /BLUD Berdasarkan Perpres No.46 Tahun 2025-. Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) pemerintah merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. Sejalan dengan itu, dalam konteks pelayanan kesehatan, hal ini menjadi sangat relevan di lingkungan Rumah Sakit dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 yang merupakan pembaruan dari regulasi sebelumnya, hadir untuk menyempurnakan tata kelola pengadaan dengan prinsip efisien, efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dalam konteks Rumah Sakit dan BLUD, regulasi yang semakin kompleks menuntut adanya sinergi antar unsur pengelola pengadaan. Oleh karena itu, peran Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan menjadi sangat strategis dalam memastikan proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan. Namun, dinamika regulasi, kompleksitas kebutuhan layanan kesehatan, serta keterbatasan pemahaman teknis sering kali menjadi hambatan dalam pelaksanaan PBJ.

Oleh karena itu, melalui kegiatan Bimbingan Teknis ini, para pejabat terkait akan memahami secara mendalam peran, tugas, fungsi, dan kewenangannya sesuai ketentuan terbaru dalam Perpres No.46 Tahun 2025, khususnya di bidang PBJ Rumah Sakit/BLUD.

Bimtek Peran PPK, Pokja, dan PA/KPA dalam PBJ Rumah Sakit /BLUD Berdasarkan Perpres No.46 Tahun 2025

II. Tujuan

Kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman PA/KPA, PPK, dan Pokja dalam melaksanakan PBJ di lingkungan Rumah Sakit/BLUD.
  • Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pengetahuan mendalam terkait regulasi terbaru dalam Perpres No.46 Tahun 2025, sehingga peserta dapat menyesuaikan langkah kerja sesuai aturan yang berlaku.
  • Menyelaraskan tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak agar proses PBJ berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur.
  • Membekali peserta dengan keterampilan praktis dalam menyusun dokumen, mengelola kontrak, serta mengantisipasi permasalahan hukum dalam PBJ.
  • Mendukung terciptanya tata kelola Rumah Sakit/BLUD yang profesional, efisien, dan berorientasi pada peningkatan mutu pelayanan publik.

III. Materi Bimtek

Adapun materi yang akan disampaikan dalam kegiatan ini meliputi:

  • Gambaran Umum Perpres No.46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
  • Peran PA/KPA dalam PBJ Rumah Sakit/BLUD: kewenangan, tanggung jawab, dan pengendalian anggaran.
  • Peran dan Tugas PPK: penyusunan dokumen kontrak, pengendalian pelaksanaan pekerjaan, serta penyelesaian permasalahan kontraktual.
  • Fungsi Pokja Pemilihan: tata cara pemilihan penyedia barang/jasa sesuai ketentuan terbaru.
  • Strategi Pengadaan Rumah Sakit/BLUD: pengadaan obat, alat kesehatan, serta kebutuhan operasional.
  • Manajemen Risiko dan Aspek Hukum dalam PBJ: pencegahan penyimpangan serta mitigasi risiko hukum.
  • Studi Kasus dan Simulasi: praktik penyusunan dokumen PBJ Rumah Sakit/BLUD.

IV. Penutup

Sehubungan dengan hal tersebut, melalui adanya Bimtek ini diharapkan PA/KPA, PPK, dan Pokja Pemilihan di lingkungan Rumah Sakit/BLUD mampu melaksanakan tugas dan fungsinya secara lebih profesional, sehingga implementasi PBJ dapat berjalan sesuai dengan ketentuan Perpres No.46 Tahun 2025. Kegiatan ini juga menjadi sarana strategis untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan PBJ, mendukung pelayanan publik yang lebih baik, serta mewujudkan tata kelola Rumah Sakit/BLUD yang transparan, efektif, dan berdaya saing.

Melalui Bimtek Peran PPK, Pokja, dan PA/KPA dalam PBJ Rumah Sakit/BLUD Berdasarkan Perpres No.46 Tahun 2025, peserta diharapkan mampu memahami regulasi terbaru, memperjelas tugas dan kewenangan masing-masing, serta menerapkan prinsip pengadaan yang transparan, akuntabel, dan profesional, sehingga dapat mendukung efisiensi tata kelola Rumah Sakit/BLUD serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada:

JADWAL DIKLAT SEMESTER 2 TAHUN ANGGARAN 2025

TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
02 - 03 Juli 2025


10 - 11 Juli 2025


18 - 19 Juli 2025


24 - 25 Juli 2025


29 - 30 Juli 2025
• Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Golden Flower BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
01 - 02 Agustus 2025



07 - 08 Agustus 2025



13 - 14 Agustusi 2025



21 - 22 Agustus 2025



28 - 29 Agustus 2025
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
01 - 02 September 2025


08 - 09 September 2025


11 - 12 September 2025


16 - 17 September 2025


25 - 26 September 2025


29 - 30 September 2025
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
07 - 08 Oktober 2025




15 - 16 Oktober 2025




23 - 24 Oktober 2025




29 - 30 Oktober 2025
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
06 - 07 November 2025




14 - 15 November 2025




19 - 20 November 2025




28 - 29 November 2025
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
04 - 05 Desember 2025



10 - 11 Desember 2025



15 - 16 Desember 2025



22 - 23 Desember 2025



29 - 30 Desember 2025
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:


Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Dengan Penginapan)


Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tanpa Penginapan)




Fasilitas yang didapat peserta sebagai berikut:


1. Pelatihan selama 2 hari atau materi dibahas sampai selesai

2. Peserta Menginap (Twin-Sharing)

3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama kegiatan berlangsung)

4. Seminar Kit

5. Tas Exclusive

6. Sertifikat Pelatihan

7. Makalah



CATATAN :


– Penjemputan di Bandara (Peserta group minimal 5 orang) (Peserta wajib konfirmasi)

– Konfirmasi pendaftaran peserta selambat-lambatnya H-7

– Untuk peserta group minimal 15 orang dapat request jadwal dan tempat

– Syarat & Ketentuan berlaku

– Daftarkan segera, tempat terbatas


Konfirmasi Peserta:
Telpon Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

Telp/Fax. 021-2244.3223
“JADWAL / BIAYA (BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN)
YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top