Bimtek Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah Sesuai Permenda gri No 1 Tahun 2023

Bimtek Tata Naskah Dinas – Dalam Bimbingan Teknis Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, Kepala Daerah mengeluarkan instruksi dan arahan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Permendagri No 1 Tahun 2023. Dalam penggunaannya, surat edaran menginformasikan, menjelaskan, atau memberikan petunjuk mengenai pelaksanaan tugas tertentu yang dianggap penting dan mendesak. Surat kuasa memberikan wewenang kepada pihak lain untuk melakukan tindakan tertentu dalam konteks tugas kedinasan, dengan demikian, sesuai peraturan perundang-undangan.

Selain itu, pengirim barang atau naskah menggunakan informasi yang terdapat dalam surat pengantar, sementara pejabat berwenang mengumumkan pemberitahuan umum. Contohnya, pengumuman tersebut dapat mencakup informasi tentang pelaksanaan kebijakan baru. Laporan berisi informasi mengenai pelaksanaan suatu kegiatan atau kejadian tertentu. Dalam sistematis, staf menganalisis, mempertimbangkan, memberikan pendapat, dan memberikan saran terkait permasalahan yang perlu mereka jelaskan kepada atasan mereka sebagai bawahan. Di sisi lain, notula adalah catatan yang mencatat proses sidang atau rapat.

Bimtek Tata Naskah Dinas

Surat panggilan berisi pemanggilan pegawai oleh pejabat berwenang. Selanjutnya, pejabat berwenang memberikan persetujuan terhadap suatu permohonan dalam surat izin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah daerah menggunakan lembaran daerah untuk menerbitkan resmi peraturan daerah (Perda). Pemerintah kota menggunakan berita daerah untuk menerbitkan resmi peraturan kota (Perkada) dan keputusan DPRD. Pejabat berwenang mengeluarkan rekomendasi yang mencatat informasi atau penilaian, yang kemudian mereka gunakan dalam tugas kedinasan.

Radiogram adalah pesan resmi melalui radio oleh pejabat berwenang dengan informasi khusus. Selain itu, surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan adalah bukti menyelesaikan program tertentu.

Pihak berwenang memberikan piagam kepada perorangan atau instansi/lembaga sebagai penghargaan atas prestasi atau keteladanan. Kami akan mengadakan pelatihan dengan tema yang sama: “Bimtek Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah Sesuai Permendagri No 1 Tahun 2023,” Pada :

JADWAL DIKLAT

TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
08 s.d 09 September 2023



13 s.d 14 September 2023



21 s.d 22 September 2023



24 s.d 25 September 2023



29 s.d 30 September 2023
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Golden Flower BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent  MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
02 s.d 03 Oktober 2023




10 s.d 11 Oktober 2023




20 s.d 21 Oktober 2023




25 s.d 26 Oktober 2023
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent  MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
02 s.d 03 November 2023



07 s.d 08 November 2023



14 s.d 15 November 2023


21 s.d 22 November 2023



29 s.d 30 November 2023
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent  MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
07 s.d 08 Desember 2023




13 s.d 14 Desember 2023




20 s.d 21 Desember 2023




28 s.d 29 Desember 2023
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent  MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:
Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Dengan Penginapan
Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tanpa Penginapan



Fasilitas yang diperoleh peserta sebagai berikut:

  1. Dapatkan Bonus Menarik * Syarat dan Ketentuan Berlaku * (Peserta Harap Konfirmasi)

  2. Pelatihan 2 hari atau Pembahasan Materi s/d selesai

  3. Menginap 4 Hari 3 Malam (Twin Shering);

  4. Seminar Kit;

  5. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung);

  6. Sertifikat Pelatihan;

  7. Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah);

  8. Tas Ransel Eksklusif.



CATATAN:

  • Peserta dijemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)

  • Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-3

  • Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat

  • Syarat & Ketentuan Berlaku

  • Daftarkan Segera, Tempat Terbatas


Konfirmasi Peserta:
Telpon Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223
Telp/Fax. 021-2244.3223
No. HP/WA : 081218299803 (Fadhil)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *