Diklat / Bimtek Manajemen Aset Desa

Manajemen Aset Desa – Aset desa adalah barang milik Desa yg berasal dari kekayaan asli Desa, dibeli dan diperoleh atas beban APBDesa. Informasi lengkap tentang aset desa bisa ditinjau dari Permendagri Nomor 01 Tahun 2016 mengenai pengelolaan aset desa. peraturan ini sudah ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo Pada Tanggal 07 Januari 2016 di Jakarta.

Selain di dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2016, masih ada dasar hukum lain yg terkait dengan pengelolaan aset desa ini, yaitu meliputi : UU No. 6 Tahun 2014 mengenai desa, PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa, Kemudian dalam Perpres Nomor 06 Tahun 2014 tentang dana desa yg bersumber dari APBN.

Diklat / Bimtek Manajemen Aset Desa

Berdasarkan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 mengenai Pengelolaan Aset Desa Pasal 2, disebutkan bahwa, jenis-jenis aset desa terdiri atas:

  1. Kekayaan asli desa, kekayaan asli desa yaitu meliputi: tanah kas desa, pasar desa, pasar hewan, tambatan perahu, bangunan desa, pelelangan ikan yg dikelola oleh desa, pelelangan hasil dari pertanian, hutan milik desa, mata air milik desa, pemandian umum, dan kekayaan asli desa dari yg lainnya.
  2. Kekayaan milik desa yg dibeli dan diperoleh atas beban APBDesa;
  3. Kekayaan desa yg dihasilkan dari hibah & sumbangan atau yg sejenis;
  4. Kekayaan desa yg dihasilkan sebagai pelaksanaan dari perjanjian atau kontrak & atau diperoleh berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
  5. Hasil kerja sama desa; dan
  6. Kekayaan desa yg dari menurut pendapatan lain yg sah.

Pengelolaan Aset Desa dilakukan berdasarkan asas fungsional, transparansi, keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas, kepastian aturan, dan kepastian nilai. Pengelolaan aset desa dipegang oleh Kepala desa. selain itu Kepala Desa pula berwenang & bertanggungjawab terhadap pengelolaan aset desa. kewenangan & tanggung jawab kepala desa pada pelaksanaan pengelolaan aset desa, meliputi:

  1. Menetapkan kebijakan pengelolaan aset desa;
  2. Menetapkan pembantu pengelola & petugas/pengurus aset desa;
  3. Menetapkan penggunaan dan pemanfaatan atau pemindah tanganan aset desa;
  4. Menetapkan kebijakan pengamanan aset desa;
  5. Mengajukan usul pengadaan, pemindah tanganan dan penghapusan aset desa yg bersifat strategis melalui musyawarah. Aset desa yg bersifat strategis ini yaitu berupa kekayaan asli desa. sebagaimana yg sudah disebutkan di atas.
  6. Menyetujui usul pemanfaatan aset desa dan penghapusan aset desa sesuai batas kewenangan;
  7. Menyetujui usil pemanfaatan aset desa selain tanah & bangunan.

Dalam Rangka Pemantapan pemahaman kepada aparatur desa / camat / lurah, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (Pusdiklat Pemendagri) akan melaksanakan Pelatihan / Bimtek / Diklat Desa/Lurah/Camat tentang Manajemen Aset Desa yang akan diselenggarakan pada:

JADWAL DIKLAT SEMESTER 1 TAHUN ANGGARAN 2026

TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
05 - 06 Januari 2026




13 - 14 Januari 2026




21 - 22 Januari 2026




26 - 27 Januari 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
05 - 06 Februari 2026




13 - 14 Februari 2026




18 - 19 Februari 2026




25 - 26 Februari 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
05 - 06 Maret 2026






13 - 14 Maret 2026






16 - 17 Maret 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
08 - 09 April 2026




15 - 16 April 2026




24 - 25 April 2026




28 - 29 April 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
06 - 07 Mei 2026




11 - 12 Mei 2026




21 - 22 Mei 2026




29 - 30 Mei 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
02 - 03 Juni 2026




09 - 10 Juni 2026




17 - 18 Juni 2026




22 - 23 Juni 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:


Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Dengan Penginapan)


Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tanpa Penginapan)




Fasilitas yang didapat peserta sebagai berikut:


1. Pelatihan selama 2 hari atau materi dibahas sampai selesai

2. Peserta Menginap (Twin-Sharing)

3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama kegiatan berlangsung)

4. Seminar Kit

5. Tas Exclusive

6. Sertifikat Pelatihan

7. Makalah



CATATAN :


– Penjemputan di Bandara (Peserta group minimal 5 orang) (Peserta wajib konfirmasi)

– Konfirmasi pendaftaran peserta selambat-lambatnya H-7

– Untuk peserta group minimal 15 orang dapat request jadwal dan tempat

– Syarat & Ketentuan berlaku

– Daftarkan segera, tempat terbatas


Konfirmasi Peserta:
Telpon Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

Telp/Fax. 021-2244.3223
“JADWAL / BIAYA (BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN)
YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top