Bimtek Pendampingan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

Pendampingan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa – Pengertian pemberdayaan masyarakat desa sesuai dengan yg terdapat dalam Perdes Nomor 3 Tahun 2015 merupakan suatu upaya dalam mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan rakyat dengan cara meningkatkan pengetahuan, kompetensi, kepiawaian, pendirian, karakteristik, kesadaran, dan pemanfaatan sumber daya. Dengan melintasi suatu pemutusan kebijakan, aktivitas, agenda, dan pendampingan yg sesuai dengan dasar perkara & prioritas kebutuhan rakyat desa. Sementara itu pendampingan desa adalah bentuk aktivitas dalam melaksanakan tindakan pemberdayaan masyarakat, melalui pengorganisasian, asistensi pengarahan, & fasilitasi desa.

Tujuan dari adanya pendampingan desa ini ialah:

  • Meningkatkan efektivitas, kapasitas, dan akuntabilitas pemerintahan desa & pembangunan desa;
  • Meningkatkan kesadaran prakarsa dan partisipasi masyarakat pada pembangunan desa partisipatif ;
  • Meningkatkan sinergi aktivitas pembangunan desa antar sektor;
  • Mengoptimalkan aset lokasi desa secara emansipatoris.
Diklat / Bimtek Pendampingan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

Dalam pelaksanaannya pendamping desa dikerjakan oleh pendamping yg terdiri menurut:

  • Tenaga pendamping profesional

Tenaga pendamping profesional mencakup pendamping desa, pendamping teknis, & energi pakar pemberdayaan rakyat. Untuk pendamping desa berkedudukan pada Kecamatan, sementara pendamping teknis berkedudukan pada Kabupaten. Dan pendamping teknis pemberdayaan masyarakat berkedudukan pada Pusat & Provinsi.

  • Kader pemberdayaan Masyarakat Desa

Kader pemberdayaan rakyat desa berkedudukan pada Desa

  • Pihak ketiga

terdiri dari lembaga swadaya rakyat (LSM), perguruan tinggi, ormas, & perusahaan. Pihak ketiga tadi berkedudukan pada wilayah negara kesatuan republik indonesia. Selain itu asal keuangan & kegiatannya bukan berasal dari Anggaran pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota ataupun desa.

Tugas dari pendampingan desa mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan terhadap pembangunan desa & pada menjalankan pengelolaan pelayanan sosial dasar, dan pengembangan usaha ekonomi desa, pendaya gunaan SDA & teknologi yg sempurna guna, pembangunan sarana prasarana desa, & pemberdayaan rakyat desa.

Meningkatkan kapasitas buat pemerintah desa, forum rakyat desa pada pembangunan & pemberdayaan rakyat desa. & melakukan koordinasi pendampingan pada taraf kecamatan dan memfasilitasi laporan aplikasi pendampingan yg dilakukan oleh Camat pada Pemda Kabupaten atau kota.

Sementara tugas dari pendamping teknis merupakan buat mendampingi desa dalam pelaksanaan program dan kegiatan sektoral. Dan tugas dari tenaga pakar pemberdayaan rakyat yaitu mencakup bantuan teknis keahlian bidang manajemen, kajian, keuangan, pelatihan, kaderisasi, Infrastruktur perdesaan, peningkatan kapasitas, & regulasi. Tenaga pakar pemberdayaan rakyat bisa membantu pemerintah, Pemda Provinsi, Pemda kabupaten/Kota pada perkara teknis pemberdayaan rakyat desa.

Dalam pengelolaan atau manajemen pendampingan desa, seseorang pendamping desa, pendamping teknis & tenaga pakar pemberdayaan rakyat di rekrut secara terbuka, proses Perekrutannya dilaksanakan di daerah & ditetapkan langsung oleh Menteri. Untuk menjadi seorang pendamping desa wajib mempunyai kompetensi & pengetahuan dalam pengorganisasian pelaksanaan program & aktivitas sektoral, kemudian adanya pengalaman pada pemberdayaan rakyat, dan memiliki pengalaman fasilitasi kolaborasi antar forum kemasyarakatan, & sanggup melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi acara pada wilayahnya.

Dalam Rangka memantapkan pemahaman pada aparatur desa / camat / lurah, Pusat Pendidikan & Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (Pusdiklat Pemendagri) akan melaksanakan Pelatihan / Bimtek / Diklat Desa/Lurah/Camat mengenai Pendampingan & Pemberdayaan Masyarakat Desa yg akan diselenggarakan pada:

JADWAL DIKLAT SEMESTER 1 TAHUN ANGGARAN 2026

TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
05 - 06 Januari 2026




13 - 14 Januari 2026




21 - 22 Januari 2026




26 - 27 Januari 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
05 - 06 Februari 2026




13 - 14 Februari 2026




18 - 19 Februari 2026




25 - 26 Februari 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
05 - 06 Maret 2026






13 - 14 Maret 2026






16 - 17 Maret 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
08 - 09 April 2026




15 - 16 April 2026




24 - 25 April 2026




28 - 29 April 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
06 - 07 Mei 2026




11 - 12 Mei 2026




21 - 22 Mei 2026




29 - 30 Mei 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
02 - 03 Juni 2026




09 - 10 Juni 2026




17 - 18 Juni 2026




22 - 23 Juni 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:


Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Dengan Penginapan)


Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tanpa Penginapan)




Fasilitas yang didapat peserta sebagai berikut:


1. Pelatihan selama 2 hari atau materi dibahas sampai selesai

2. Peserta Menginap (Twin-Sharing)

3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama kegiatan berlangsung)

4. Seminar Kit

5. Tas Exclusive

6. Sertifikat Pelatihan

7. Makalah



CATATAN :


- Penjemputan di Bandara (Peserta group minimal 5 orang) (Peserta wajib konfirmasi)

- Konfirmasi pendaftaran peserta selambat-lambatnya H-7

- Untuk peserta group minimal 15 orang dapat request jadwal dan tempat

- Syarat & Ketentuan berlaku

- Daftarkan segera, tempat terbatas


Konfirmasi Peserta:
Telpon Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

Telp/Fax. 021-2244.3223
"JADWAL / BIAYA (BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN)
YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
"

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top