Bimtek Pendampingan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

Pendampingan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa – Pengertian pemberdayaan masyarakat desa sesuai dengan yg terdapat dalam Perdes Nomor 3 Tahun 2015 merupakan suatu upaya dalam mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan rakyat dengan cara meningkatkan pengetahuan, kompetensi, kepiawaian, pendirian, karakteristik, kesadaran, dan pemanfaatan sumber daya. Dengan melintasi suatu pemutusan kebijakan, aktivitas, agenda, dan pendampingan yg sesuai dengan dasar perkara & prioritas kebutuhan rakyat desa. Sementara itu pendampingan desa adalah bentuk aktivitas dalam melaksanakan tindakan pemberdayaan masyarakat, melalui pengorganisasian, asistensi pengarahan, & fasilitasi desa.

Tujuan dari adanya pendampingan desa ini ialah:

  • Meningkatkan efektivitas, kapasitas, dan akuntabilitas pemerintahan desa & pembangunan desa;
  • Meningkatkan kesadaran prakarsa dan partisipasi masyarakat pada pembangunan desa partisipatif ;
  • Meningkatkan sinergi aktivitas pembangunan desa antar sektor;
  • Mengoptimalkan aset lokasi desa secara emansipatoris.
Diklat / Bimtek Pendampingan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

Dalam pelaksanaannya pendamping desa dikerjakan oleh pendamping yg terdiri menurut:

  • Tenaga pendamping profesional

Tenaga pendamping profesional mencakup pendamping desa, pendamping teknis, & energi pakar pemberdayaan rakyat. Untuk pendamping desa berkedudukan pada Kecamatan, sementara pendamping teknis berkedudukan pada Kabupaten. Dan pendamping teknis pemberdayaan masyarakat berkedudukan pada Pusat & Provinsi.

  • Kader pemberdayaan Masyarakat Desa

Kader pemberdayaan rakyat desa berkedudukan pada Desa

  • Pihak ketiga

terdiri dari lembaga swadaya rakyat (LSM), perguruan tinggi, ormas, & perusahaan. Pihak ketiga tadi berkedudukan pada wilayah negara kesatuan republik indonesia. Selain itu asal keuangan & kegiatannya bukan berasal dari Anggaran pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota ataupun desa.

Tugas dari pendampingan desa mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan terhadap pembangunan desa & pada menjalankan pengelolaan pelayanan sosial dasar, dan pengembangan usaha ekonomi desa, pendaya gunaan SDA & teknologi yg sempurna guna, pembangunan sarana prasarana desa, & pemberdayaan rakyat desa.

Meningkatkan kapasitas buat pemerintah desa, forum rakyat desa pada pembangunan & pemberdayaan rakyat desa. & melakukan koordinasi pendampingan pada taraf kecamatan dan memfasilitasi laporan aplikasi pendampingan yg dilakukan oleh Camat pada Pemda Kabupaten atau kota.

Sementara tugas dari pendamping teknis merupakan buat mendampingi desa dalam pelaksanaan program dan kegiatan sektoral. Dan tugas dari tenaga pakar pemberdayaan rakyat yaitu mencakup bantuan teknis keahlian bidang manajemen, kajian, keuangan, pelatihan, kaderisasi, Infrastruktur perdesaan, peningkatan kapasitas, & regulasi. Tenaga pakar pemberdayaan rakyat bisa membantu pemerintah, Pemda Provinsi, Pemda kabupaten/Kota pada perkara teknis pemberdayaan rakyat desa.

Dalam pengelolaan atau manajemen pendampingan desa, seseorang pendamping desa, pendamping teknis & tenaga pakar pemberdayaan rakyat di rekrut secara terbuka, proses Perekrutannya dilaksanakan di daerah & ditetapkan langsung oleh Menteri. Untuk menjadi seorang pendamping desa wajib mempunyai kompetensi & pengetahuan dalam pengorganisasian pelaksanaan program & aktivitas sektoral, kemudian adanya pengalaman pada pemberdayaan rakyat, dan memiliki pengalaman fasilitasi kolaborasi antar forum kemasyarakatan, & sanggup melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi acara pada wilayahnya.

Dalam Rangka memantapkan pemahaman pada aparatur desa / camat / lurah, Pusat Pendidikan & Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (Pusdiklat Pemendagri) akan melaksanakan Pelatihan / Bimtek / Diklat Desa/Lurah/Camat mengenai Pendampingan & Pemberdayaan Masyarakat Desa yg akan diselenggarakan pada:

JADWAL DIKLAT SEMESTER 1 TAHUN ANGGARAN 2025

TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
07 - 08 Januari 2025






15 - 16 Januari 2025






23 - 24 Januari 2025
• Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Golden Flower BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
06 - 07 Februari 2025




14 - 15 Februari 2025




21 - 22 Februari 2025




26 - 27 Februari 2025
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
07 - 08 Maret 2025




12 - 13 Maret 2025




19 - 20 Maret 2025




26 - 27 Maret 2025
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
10 - 11 April 2025




14 - 15 April 2025




22 - 23 April 2025




28 - 29 April 2025
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
05 - 06 Mei 2025




14 - 15 Mei 2025




21 - 22 Mei 2025




26 - 27 Mei 2025
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
03 - 04 Juni 2025




11 - 12 Juni 2025




19 - 20 Juni 2025




24 - 25 Juni 2025
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:
Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Dengan Penginapan
Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tanpa Penginapan



Fasilitas yang diperoleh peserta sebagai berikut:

  1. Dapatkan Bonus Menarik * Syarat dan Ketentuan Berlaku * (Peserta Harap Konfirmasi)

  2. Pelatihan 2 hari atau Pembahasan Materi s/d selesai

  3. Menginap 4 Hari 3 Malam (Twin Shering);

  4. Seminar Kit;

  5. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung);

  6. Sertifikat Pelatihan;

  7. Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah);

  8. Tas Ransel Eksklusif.



CATATAN:

  • Peserta dijemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)

  • Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-3

  • Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat

  • Syarat & Ketentuan Berlaku

  • Daftarkan Segera, Tempat Terbatas


Konfirmasi Peserta:
Telpon Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223
Telp/Fax. 021-2244.3223
No. HP/WA : 081218299803 (Fadhil)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *