Peningkatan Mutu Puskesmas dan Rumah Sakit Melalui Penerapan Puskesmas sebagai BLUD

Peningkatan Mutu Puskesmas dan Rumah Sakit Melalui Penerapan Puskesmas sebagai BLUD- Puskesmas dan rumah sakit merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang penting bagi masyarakat. Untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memberikan pelayanan yang terbaik, diperlukan mekanisme dan proses peningkatan mutu secara berkelanjutan. Selain itu, pemerintah juga mendorong pengembangan Puskesmas menjadi badan layanan umum daerah (BLUD) untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.

Peningkatan Mutu Puskesmas dan Rumah Sakit Melalui Penerapan Puskesmas sebagai BLUD

Mekanisme Proses Peningkatan Mutu Puskesmas dan Rumah Sakit
Peningkatan mutu Puskesmas dan rumah sakit dilakukan melalui beberapa mekanisme dan proses berikut:

  1. Penilaian Kinerja
    Penilaian kinerja dilakukan secara teratur dan menyeluruh untuk mengukur sejauh mana kinerja Puskesmas dan rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Penilaian kinerja ini meliputi beberapa aspek, seperti kualitas pelayanan, efisiensi, efektivitas, dan kesesuaian dengan standar yang ditetapkan.
  2. Identifikasi Masalah
    Setelah penilaian kinerja dilakukan, maka selanjutnya dilakukan identifikasi masalah. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan yang terjadi pada Puskesmas dan rumah sakit. Dalam identifikasi masalah ini, melibatkan seluruh staf yang terkait dengan pelayanan kesehatan, sehingga semua masalah dapat teridentifikasi secara komprehensif.
  3. Perumusan Rencana Aksi
    Setelah masalah teridentifikasi, maka dilakukan perumusan rencana aksi yang berisi tindakan perbaikan yang harus dilakukan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Rencana aksi ini harus disusun secara terperinci, mencakup siapa yang bertanggung jawab, kapan dilaksanakan, dan bagaimana cara melaksanakannya.
  4. Implementasi dan Monitoring
    Setelah rencana aksi disusun, selanjutnya dilakukan implementasi dan monitoring. Implementasi dilakukan dengan menerapkan rencana aksi yang telah disusun sebelumnya. Sedangkan monitoring dilakukan untuk memastikan bahwa rencana aksi yang telah diimplementasikan memberikan hasil yang diharapkan.
  5. Evaluasi Hasil Peningkatan Mutu
    Setelah rencana aksi diimplementasikan, maka selanjutnya dilakukan evaluasi hasil peningkatan mutu. Evaluasi ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana hasil yang telah dicapai dan apakah masih perlu dilakukan perbaikan lebih lanjut.

Penerapan Puskesmas Menjadi Badan Layanan Umum Daerah
Pemerintah telah mendorong pengembangan Puskesmas menjadi badan layanan umum daerah (BLUD) untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Penerapan Puskesmas menjadi BLUD dilakukan melalui beberapa tahapan, antara lain:

  1. Penetapan Kebijakan dan Peraturan
    Penetapan kebijakan dan peraturan yang berkaitan dengan pengembangan Puskesmas menjadi BLUD dilakukan oleh pemerintah daerah. Kebijakan dan peraturan ini harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
  2. Penyusunan Rencana Usaha dan Anggaran
    Setelah kebijakan dan peraturan ditetapkan, selanjutnya dilakukan penyusunan rencana usaha dan anggaran (RUA). RUA ini berisi perencanaan kegiatan dan pengeluaran yang akan dilakukan oleh Puskesmas dalam rangka pengembangan menjadi BLUD.
  3. Pembentukan Badan Pengelola
    Pembentukan Badan Pengelola dilakukan untuk mengelola dan mengawasi operasional Puskesmas sebagai BLUD. Badan Pengelola terdiri dari beberapa anggota, seperti pengurus, pengawas, dan pengelola keuangan.
  4. Penyelenggaraan Sosialisasi
    Penyelenggaraan sosialisasi dilakukan untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang perubahan status Puskesmas menjadi BLUD. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan konsep BLUD dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang keuntungan dan manfaat dari pengembangan Puskesmas menjadi BLUD.
  5. Implementasi Penerapan BLUD
    Setelah tahap-tahap di atas dilakukan, selanjutnya dilakukan implementasi penerapan BLUD. Penerapan BLUD dilakukan melalui beberapa aspek, seperti manajemen keuangan, manajemen SDM, dan manajemen layanan kesehatan.

Kesimpulan

Peningkatan mutu Puskesmas dan rumah sakit serta pengembangan Puskesmas menjadi BLUD merupakan hal yang penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Diperlukan mekanisme dan proses yang terstruktur dan berkelanjutan untuk mencapai tujuan tersebut. Pemerintah dan semua pihak terkait harus terus mendorong dan mendukung pengembangan Puskesmas menjadi BLUD untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang BLUD , kami pusdiklat pemendagri akan mengadakan Bimtek/Diklat dengan tema ” Mekanisme Proses Peningkatan Mutu Puskesmas dan Rumah Sakit serta Penerapan Puskesmas Menjadi Badan Layanan Umum Daerah.” yang akan dilaksanakan pada :

JADWAL DIKLAT SEMESTER 1 TAHUN ANGGARAN 2026

TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
05 - 06 Januari 2026




13 - 14 Januari 2026




21 - 22 Januari 2026




26 - 27 Januari 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
05 - 06 Februari 2026




13 - 14 Februari 2026




18 - 19 Februari 2026




25 - 26 Februari 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
05 - 06 Maret 2026






13 - 14 Maret 2026






16 - 17 Maret 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
08 - 09 April 2026




15 - 16 April 2026




24 - 25 April 2026




28 - 29 April 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
06 - 07 Mei 2026




11 - 12 Mei 2026




21 - 22 Mei 2026




29 - 30 Mei 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
02 - 03 Juni 2026




09 - 10 Juni 2026




17 - 18 Juni 2026




22 - 23 Juni 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:


Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Dengan Penginapan)


Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tanpa Penginapan)




Fasilitas yang didapat peserta sebagai berikut:


1. Pelatihan selama 2 hari atau materi dibahas sampai selesai

2. Peserta Menginap (Twin-Sharing)

3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama kegiatan berlangsung)

4. Seminar Kit

5. Tas Exclusive

6. Sertifikat Pelatihan

7. Makalah



CATATAN :


- Penjemputan di Bandara (Peserta group minimal 5 orang) (Peserta wajib konfirmasi)

- Konfirmasi pendaftaran peserta selambat-lambatnya H-7

- Untuk peserta group minimal 15 orang dapat request jadwal dan tempat

- Syarat & Ketentuan berlaku

- Daftarkan segera, tempat terbatas


Konfirmasi Peserta:
Telpon Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

Telp/Fax. 021-2244.3223
"JADWAL / BIAYA (BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN)
YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
"

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top