Bimtek Optimalisasi Peran DPRD Dalam Penganggaran dan Pengawasan Serta Pembuatan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota

Bimtek Optimalisasi Peran DPRD Dalam Penganggaran – DPRD mempunyai banyak peran menjadi sebuah perwakilan dari Rakyat. DPRD mempunyai hak, wewenang & tugas seperti pengamatan, pengesahan APBD & masih banyak lagi. Salah satu peran penting DPRD ialah peran pembentukan Perda atau Peraturan Daerah. Kepala Daerah wajib memiliki kesepakatan dari DPRD sebelum ditetapkannya sebuah Perda, tanpa kesepakatan dari DPRD maka sebuah Perda tidaklah sah.

Oleh karenanya dalam menyusun Peraturan Daerah , kepala daerah harus melibatkan DPRD pada proses pembuatannya. Dalam pembuatan Perda, DPRD tidak mempunyai peran seutuhnya lantaran dalam penyusunannya tergantung pada Gubernur, Walikota, & Bupati. Tetapi Gubernur, Walikota, dan Bupati perlu mendapatkan kesepakatan DRPD agar mereka dapat menetapkan sebuah Perda.

Masyarakat percaya bahwa DPRD merupakan salah satu wakil rakyat yang mendengarkan dan mewakili aspirasi mereka. Oleh karena itu, DPRD wajib melakukan penelitian terhadap dampak sebuah Perda terhadap masyarakat sebelum menetapkannya. Dalam menyusun sebuah Perda juga wajib mempertimbangkan banyak aspek. Lantaran setiap wilayah mempunyai kondisi yg tidak sama & Perda tidaklah sama.

Masyarakat dan kepala daerah harus berafiliasi baik dalam hal penetapan Perda, penerapan, dan pengawasan untuk mampu mewujudkan peran DPRD. DPRD juga secara aktif mengawasi pelaksanaan Perda setelah ditetapkan. Pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab DPRD, tetapi juga melibatkan peran aktif masyarakat dan kepala daerah dalam memajukan sebuah Perda. Meskipun begitu pengawasan Perda adalah tanggung jawab DPRD selain menyusun Perda & menyetujuinya.

Diklat / Bimtek Optimalisasi Peran DPRD Dalam Penganggaran dan Pengawasan Serta Pembuatan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota

Pemda membutuhkan Perda untuk menjaga roda pemerintahan dalam keadaan stabil dan menciptakan ketertiban serta keamanan bagi masyarakat. DPRD memang mempunyai hal buat melakukan pengawasan Perdu, tetapi peran utama dalam menjalankan roda pemerintahan sebuah wilayah berada di tangan kepala daerah & tentunya membutuhkan partisipasi dari segala komponen termasuk masyarakat.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah juga memiliki kewenangan untuk melakukan amandemen dan menolak Perda jika mereka menganggapnya melanggar peraturan negara atau hukum yang berlaku. DPRD juga bisa mengajukan usulan mengenai rancangan Peraturan Daerah yg nantinya akan didiskusikan bersama dengan kepala daerah.

Penetapan Perda adalah output dari kesepakatan DRPD & kepala daerah yg telah sepakat. Tetapi hak pemerintah tetap berada di tangan kepala daerah di dalam pengawasan DPRD. Mereka memastikan agar peraturan daerah berjalan lancar, terlaksana dengan baik, dan memberikan manfaat kepada semua masyarakat.

Kami akan adakan Bimtek/Diklat DPRD untuk meningkatkan pemahaman dalam Optimalisasi Peran DPRD penganggaran, pengawasan, dan pembuatan perda Kabupaten/Kota pada:

JADWAL DIKLAT SEMESTER 1 TAHUN ANGGARAN 2026

TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
05 - 06 Januari 2026




13 - 14 Januari 2026




21 - 22 Januari 2026




26 - 27 Januari 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
05 - 06 Februari 2026




13 - 14 Februari 2026




18 - 19 Februari 2026




25 - 26 Februari 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
05 - 06 Maret 2026






13 - 14 Maret 2026






16 - 17 Maret 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
08 - 09 April 2026




15 - 16 April 2026




24 - 25 April 2026




28 - 29 April 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
06 - 07 Mei 2026




11 - 12 Mei 2026




21 - 22 Mei 2026




29 - 30 Mei 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
02 - 03 Juni 2026




09 - 10 Juni 2026




17 - 18 Juni 2026




22 - 23 Juni 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:


Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Dengan Penginapan)


Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tanpa Penginapan)




Fasilitas yang didapat peserta sebagai berikut:


1. Pelatihan selama 2 hari atau materi dibahas sampai selesai

2. Peserta Menginap (Twin-Sharing)

3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama kegiatan berlangsung)

4. Seminar Kit

5. Tas Exclusive

6. Sertifikat Pelatihan

7. Makalah



CATATAN :


- Penjemputan di Bandara (Peserta group minimal 5 orang) (Peserta wajib konfirmasi)

- Konfirmasi pendaftaran peserta selambat-lambatnya H-7

- Untuk peserta group minimal 15 orang dapat request jadwal dan tempat

- Syarat & Ketentuan berlaku

- Daftarkan segera, tempat terbatas


Konfirmasi Peserta:
Telpon Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

Telp/Fax. 021-2244.3223
"JADWAL / BIAYA (BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN)
YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
"

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top