Bimtek Perencanaan Pembangunan Desa (menyusun RPJMDESA dan APBDES)

Menyusun RPJMDes & APBDes – Untuk mewujudkan pembangunan desa yg terencana, terorganisir maka diharapkan adanya sebuah perencanaan pembangunan desa. perencanaan pembangunan desa akan diselenggarakan oleh Pemerintah Desa.

Diklat / Bimtek Perencanaan Pembangunan Desa (menyusun RPJMDESA dan APBDES)

Target dari adanya perencanaan pembangunan desa ini, adalah meliputi:

  • Untuk Penyusunan Rancangan Jangka Menengah Desa (RPJMDes);
  • Menguatkan panduan hak & wewenang serta mengoptimalkan sumber-sumber kekayaan desa; &
  • Untuk Menunjukkan keberpihakan negara terhadap hak desa buat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Jenis atau bentuk dari perencanaan pembangunan desa terdiri dari planning pembangunan jangka menengah desa atau RPJMDes, planning kerja pembangunan desa (RKPDes), & anggaran pendapatan & belanja desa (APBDesa). Hal ini sebagaimana yg terdapat pada peraturan pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 mengenai desa dalam pasal 63, yg mewajibkan pada pemerintah desa untuk menyusun planning pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) & planning kerja pembangunan desa (RKPDes).
RPJM ini adalah suatu planning aktivitas pembangunan desa dalam jangka waktu lima Tahun. RPJMDes & RKPDes adalah satu-satunya dokumen perencanaan pembangunan didesa. Kemudian RKPDes merupakan klasifikasi RPJMDes untuk jangka waktu 1 tahun yg ditetapkan dengan peraturan desa. & APBDes adalah planning tahunan keuangan desa sesuai dengan RKPDes.

Berdasarkan Permendagri No. 66 Tahun 2007 mengenai perencanaan pembangunan desa, dalam pasal 2 ayat 3, disebutkan bahwa Rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) yaitu memuat arah kebijakan desa, taktik pembangunan desa dan acara kerja desa. Dalam setiap proses perencanaan pembangunan desa yg terdiri dari: penyusunan, pelaksanaan dan pengawasan wajib selalu melibatkan seluruh komponen masyarakat.

Adapun buat alur penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), yaitu antara lain:

  1. Pra Musrenbang/Musyawarah desa dengan rencana menciptakan pembentukan tim penyusun RPJMDesa.
  2. Penyelarasan arah kebijakan perencanaan pembangunan kabupaten.
  3. Pengkajian keadaan, penyusunan planning usulan aktivitas pembangunan desa, penyusunan laporan PKD, dan Penyusunan rancangan dokumen RPJMDes.
  4. Musyawarah pembahasan rancangan RPJMDesa Oleh BPD.
  5. Penyempurnaan rancangan RPJMDesa oleh tim penyusun RPJMDesa & penyusun rancangan Perdes RPJMDesa oleh BPD,
  6. Menjalankan musrembang yg dipimpin oleh Kades, mengenai penetapan rancangan RPJMDes & penetapan Perdes RPJMDes.

Sementara pada Permendagri No. 66 Tahun 2007 disebutkan bahwa, aktivitas penyusunan RPJM desa dilakukan berdasarkan alur tahapan yg terdiri atas: masukan, proses, hasil, & dampak. Masukan dilaksanakan melalui ekskavasi kasus & potensi dengan menggunakan alat kaji sketsa desa, kalender musim, & bagan kelembagaan. Sedangkan termin proses dilaksanakan menggunakan cara pengelompokan masalah, penentuan peringkat masalah, pengkajian tindakan, pemecahan masalah, & penentuan peringkat tindakan. Dan buat bagian dampak. Dalam bagian ini akan membentuk 3 kebijakan yg berkaitan dengan RPJM Desa & RKP Desa yaitu terdiri dari peraturan desa mengenai RPJM Desa, daftar usulan planning aktivitas pembangunan pada desa, & keputusan ketua desa mengenai RKP Desa.

Dalam Rangka Pemantapan pemahaman pada aparatur desa / camat / lurah, Pusat Pendidikan & Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (Pusdiklat Pemendagri) akan melaksanakan Bimtek & Diklat Perencanaan Pembangunan Desa (Menyusun RPJMDES & APBDES) yg akan diselenggarakan pada:

JADWAL DIKLAT SEMESTER 1 TAHUN ANGGARAN 2026

TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
05 - 06 Januari 2026




13 - 14 Januari 2026




21 - 22 Januari 2026




26 - 27 Januari 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
05 - 06 Februari 2026




13 - 14 Februari 2026




18 - 19 Februari 2026




25 - 26 Februari 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
05 - 06 Maret 2026






13 - 14 Maret 2026






16 - 17 Maret 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
08 - 09 April 2026




15 - 16 April 2026




24 - 25 April 2026




28 - 29 April 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
06 - 07 Mei 2026




11 - 12 Mei 2026




21 - 22 Mei 2026




29 - 30 Mei 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
02 - 03 Juni 2026




09 - 10 Juni 2026




17 - 18 Juni 2026




22 - 23 Juni 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:


Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Dengan Penginapan)


Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tanpa Penginapan)




Fasilitas yang didapat peserta sebagai berikut:


1. Pelatihan selama 2 hari atau materi dibahas sampai selesai

2. Peserta Menginap (Twin-Sharing)

3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama kegiatan berlangsung)

4. Seminar Kit

5. Tas Exclusive

6. Sertifikat Pelatihan

7. Makalah



CATATAN :


- Penjemputan di Bandara (Peserta group minimal 5 orang) (Peserta wajib konfirmasi)

- Konfirmasi pendaftaran peserta selambat-lambatnya H-7

- Untuk peserta group minimal 15 orang dapat request jadwal dan tempat

- Syarat & Ketentuan berlaku

- Daftarkan segera, tempat terbatas


Konfirmasi Peserta:
Telpon Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

Telp/Fax. 021-2244.3223
"JADWAL / BIAYA (BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN)
YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
"

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top