Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Instansi Pemerintah

Bimtek Penyusunan Laporan keuangan Instansi Pemerintah – Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 Tahun 2003 menyatakan bahwa negara menetapkan hak dan kewajiban yang dapat dinilai dengan uang, Laporan Keuangan Instansi Pemerintah terkait dengan penyusunan tersebut mencakup hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang maupun barang.

Dalam mengelola keuangan, wajib memegang asas-asas yang berlaku. Ini meliputi akuntabilitas hasil, profesionalitas, transparansi, proporsionalitas, badan pemeriksaan keuangan yang bebas dan mandiri, serta tanggung jawab.

Dalam hal pengelolaan anggaran dan penggunaan barang kementerian negara atau forum yang mereka pimpin, demikian pula, menteri atau pimpinan suatu lembaga memiliki tanggung jawab untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Diklat / Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Instansi Pemerintah

Undang-undang yang mengatur perbendaharaan negara mengatur kebijakan pengelolaan keuangan negara terkait APBN dan APBD. Pemerintah sedang menyusun aturan, mengintegrasikan sistem akuntabilitas kinerja dalam penganggaran, dan menggunakan kerangka pengeluaran jangka menengah dalam penyusunan anggaran.

Salah satu upaya dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan adalah dengan menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah. Menteri atau pimpinan forum/gubernur/bupati/walikota berperan sebagai pelaku pengguna anggaran dan pengguna barang dalam pengelolaan keuangan negara. Pimpinan unit organisasi kementerian negara atau forum melaksanakan kegiatan sesuai UU APBN. Satuan perangkat daerah bertanggung jawab atas aktivitas APBD.

Presiden membicarakan rancangan undang-undang APBN kepada DPR. Badan Pemeriksa Keuangan telah memeriksa laporan keuangan tersebut dalam ancangan undang-undang. Pihak berwenang akan melakukan pemeriksaan dalam waktu 6 bulan setelah akhir tahun anggaran. Gubernur/Walikota/Bupati menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD. Badan Pemeriksa Keuangan melakukan inspeksi terhadap keuangan yang tercakup dalam laporan ini. Gubernur/Walikota/Bupati wajib menyerahkan laporan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Laporan keuangan tadi mencakup laporan realisasi APBN, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintah.

Selain itu, untuk meningkatkan pemahaman mengenai administrasi & perundang-undangan Pemda, kami akan menyelenggarakan pelatihan/Bimtek. ” Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Instansi Pemerintah” pada waktu-waktu berikut:

JADWAL DIKLAT SEMESTER 2 TAHUN ANGGARAN 2025

TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
02 - 03 Juli 2025


10 - 11 Juli 2025


18 - 19 Juli 2025


24 - 25 Juli 2025


29 - 30 Juli 2025
• Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Golden Flower BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
01 - 02 Agustus 2025



07 - 08 Agustus 2025



13 - 14 Agustusi 2025



21 - 22 Agustus 2025



28 - 29 Agustus 2025
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
01 - 02 September 2025


08 - 09 September 2025


11 - 12 September 2025


16 - 17 September 2025


25 - 26 September 2025


29 - 30 September 2025
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
07 - 08 Oktober 2025




15 - 16 Oktober 2025




23 - 24 Oktober 2025




29 - 30 Oktober 2025
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
06 - 07 November 2025




14 - 15 November 2025




19 - 20 November 2025




28 - 29 November 2025
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
04 - 05 Desember 2025



10 - 11 Desember 2025



15 - 16 Desember 2025



22 - 23 Desember 2025



29 - 30 Desember 2025
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:


Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Dengan Penginapan)


Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tanpa Penginapan)




Fasilitas yang didapat peserta sebagai berikut:


1. Pelatihan selama 2 hari atau materi dibahas sampai selesai

2. Peserta Menginap (Twin-Sharing)

3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama kegiatan berlangsung)

4. Seminar Kit

5. Tas Exclusive

6. Sertifikat Pelatihan

7. Makalah



CATATAN :


- Penjemputan di Bandara (Peserta group minimal 5 orang) (Peserta wajib konfirmasi)

- Konfirmasi pendaftaran peserta selambat-lambatnya H-7

- Untuk peserta group minimal 15 orang dapat request jadwal dan tempat

- Syarat & Ketentuan berlaku

- Daftarkan segera, tempat terbatas


Konfirmasi Peserta:
Telpon Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

Telp/Fax. 021-2244.3223
"JADWAL / BIAYA (BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN)
YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
"

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top