Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Instansi Pemerintah

Bimtek Penyusunan Laporan keuangan Instansi Pemerintah – Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 Tahun 2003 menyatakan bahwa negara menetapkan hak dan kewajiban yang dapat dinilai dengan uang, Laporan Keuangan Instansi Pemerintah terkait dengan penyusunan tersebut mencakup hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang maupun barang.

Dalam mengelola keuangan, wajib memegang asas-asas yang berlaku. Ini meliputi akuntabilitas hasil, profesionalitas, transparansi, proporsionalitas, badan pemeriksaan keuangan yang bebas dan mandiri, serta tanggung jawab.

Dalam hal pengelolaan anggaran dan penggunaan barang kementerian negara atau forum yang mereka pimpin, demikian pula, menteri atau pimpinan suatu lembaga memiliki tanggung jawab untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Diklat / Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Instansi Pemerintah

Undang-undang yang mengatur perbendaharaan negara mengatur kebijakan pengelolaan keuangan negara terkait APBN dan APBD. Pemerintah sedang menyusun aturan, mengintegrasikan sistem akuntabilitas kinerja dalam penganggaran, dan menggunakan kerangka pengeluaran jangka menengah dalam penyusunan anggaran.

Salah satu upaya dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan adalah dengan menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah. Menteri atau pimpinan forum/gubernur/bupati/walikota berperan sebagai pelaku pengguna anggaran dan pengguna barang dalam pengelolaan keuangan negara. Pimpinan unit organisasi kementerian negara atau forum melaksanakan kegiatan sesuai UU APBN. Satuan perangkat daerah bertanggung jawab atas aktivitas APBD.

Presiden membicarakan rancangan undang-undang APBN kepada DPR. Badan Pemeriksa Keuangan telah memeriksa laporan keuangan tersebut dalam ancangan undang-undang. Pihak berwenang akan melakukan pemeriksaan dalam waktu 6 bulan setelah akhir tahun anggaran. Gubernur/Walikota/Bupati menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD. Badan Pemeriksa Keuangan melakukan inspeksi terhadap keuangan yang tercakup dalam laporan ini. Gubernur/Walikota/Bupati wajib menyerahkan laporan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Laporan keuangan tadi mencakup laporan realisasi APBN, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintah.

Selain itu, untuk meningkatkan pemahaman mengenai administrasi & perundang-undangan Pemda, kami akan menyelenggarakan pelatihan/Bimtek. ” Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Instansi Pemerintah” pada waktu-waktu berikut:

JADWAL DIKLAT SEMESTER 1 TAHUN ANGGARAN 2026

TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
08 - 09 Juli 2026




15 - 16 Juli 2026




22 - 23 Juli 2026




29 - 30 Juli 2026
• Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Golden Flower BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Gets MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
07 - 08 Agustus 2026




12 - 13 Agustus 2026




20 - 21 Agustus 2026




28 - 29 Agustus 2026
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Gets MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
04 - 05 September 2026




09 - 10 September 2026




18 - 19 September 2026




25 - 26 September 2026
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Gets MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
08 - 09 Oktober 2026




14 - 15 Oktober 2026




21 - 22 Oktober 2026




27 - 28 Oktober 2026
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Gets MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
03 - 04 November 2026




11 - 12 November 2026




17 - 18 November 2026




25 - 26 November 2026
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Gets MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
03 - 04 Desember 2026



09 - 10 Desember 2026



16 - 17 Desember 2026



24 - 25 Desember 2026



30 - 31 Desember 2026
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Gets MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:


Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Dengan Penginapan)


Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tanpa Penginapan)




Fasilitas yang didapat peserta sebagai berikut:


1. Pelatihan selama 2 hari atau materi dibahas sampai selesai

2. Peserta Menginap (Twin-Sharing)

3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama kegiatan berlangsung)

4. Seminar Kit

5. Tas Exclusive

6. Sertifikat Pelatihan

7. Makalah



CATATAN :


- Penjemputan di Bandara (Peserta group minimal 5 orang) (Peserta wajib konfirmasi)

- Konfirmasi pendaftaran peserta selambat-lambatnya H-7

- Untuk peserta group minimal 15 orang dapat request jadwal dan tempat

- Syarat & Ketentuan berlaku

- Daftarkan segera, tempat terbatas


Konfirmasi Peserta:
Telpon Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

Telp/Fax. 021-2244.3223
"JADWAL / BIAYA (BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN)
YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
"

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top