Bimtek Sistem Penatausahaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah

Keuangan Daerah Berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah – Peraturan yg mengatur manajemen keuangan desa kembali mengalami perubahan, yg sebelumnya diatur di dalam Permendagri No. 113 Tahun 2014 kini diubah ke dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Perubahan manajemen Keuangan Desa. di dalam peraturan terbaru ini tidak semuanya mengalami perubahan, terdapat beberapa hal yg sama. Misalnya berdasarkan definisi keuangan desa, masing-masing memakai definisi yg sama misalnya pada Permendagri sebelumnya.

Bimtek Sistem Penatausahaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah

Berikut ini adalah beberapa perubahan dalam peraturan terbaru yaitu dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 yg terkait dengan manajemen keuangan desa :

  • Dasar manajemen Keuangan Desa

Berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, disebutkan bahwa asas manajemen keuangan desa, meliputi: Keuangan Desa dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif dan dilakukan dengan tertib & disiplin aturan. APD Desa Merupakan dasar pengelolaan keuangan Desa pada masa 1 (satu) tahun anggaran mulai tanggal 1 Januari hingga dengan tanggal 31 Desember.

  • Kekuasaan manajemen Keuangan Desa

Struktur pemegang kekuasaan Desa dalam peraturan sebelumnya dipegang sepenuhnya oleh Kepala Desa. sedangkan di dalam Permendagri terbaru merupakan Kepala desa adalah PKPKD (pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa). Dengan begitu yg memegang kekuasaan manajemen keuangan desa, Kepala Desa menggunakan sebagian kekuasaannya dilimpahkan pada Perangkat desa selaku PPKD (Pelaksana Kegiatan Desa) yg terdiri dari Sekretaris Desa, Kepala Urusan serta Kepala Seksi & Kaur Keuangan.

  • Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa

Dalam Permendagri No. 20 Tahun 2018 pasal 9, disebutkan bahwa APBDESA terdiri berdasarkan: pendapatan desa, belanja desa, & pembiayaan desa. Untuk pendapatan desa diklasifikasikan berdasarkan kelompok, jenis & objek pendapatan, sedangkan buat belanja desa diklasifikasikan berdasarkan bidang, sub bidang, kegiatan, jenis belanja, objek belanja, & paparan objek belanja. Sementara buat pembiayaan diklasifikasikan berdasarkan kelompok, jenis & objek pembiayaan.

  • Pengelolaan Keuangan Desa

Dalam pasal 29 pengelolaan keuangan Desa, terdiri atas: perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, & pertanggungjawaban. Pengelolaan keuangan desa bisa dilakukan dengan memakai sistem informasi yg dikelola langsung oleh Kemendagri.

  • Pembina & Pengawasan

Menteri melakukan training dan pengawasan yg dikoordinasikan oleh Dirjen Bina Pemerintahan Desa & Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan tugas & Fungsinya. Selain itu training & pengawasan terhadap pemberian & penyaluran dana desa, kuota dana desa, dan bagian dari output pajak daerah & retribusi wilayah kabupaten/kota, & bantuan keuangan pada desa dilakukan oleh Pemda Provinsi. Sedangkan buat Bupati/Wali Kota melaksanakan training & pengawasan yg dikoordinasikan dengan APIP kabupaten/Kota.

Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kami akan menyelenggarakan “Bimtek Sistem Penatausahaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Dan Strategi Menghadapi Audit Dalam Penyusunan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah” Pada:

JADWAL DIKLAT SEMESTER 1 TAHUN ANGGARAN 2026

TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
08 - 09 Juli 2026




15 - 16 Juli 2026




22 - 23 Juli 2026




29 - 30 Juli 2026
• Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Golden Flower BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Gets MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
07 - 08 Agustus 2026




12 - 13 Agustus 2026




20 - 21 Agustus 2026




28 - 29 Agustus 2026
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Gets MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
04 - 05 September 2026




09 - 10 September 2026




18 - 19 September 2026




25 - 26 September 2026
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Gets MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
08 - 09 Oktober 2026




14 - 15 Oktober 2026




21 - 22 Oktober 2026




27 - 28 Oktober 2026
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Gets MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
03 - 04 November 2026




11 - 12 November 2026




17 - 18 November 2026




25 - 26 November 2026
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Gets MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
03 - 04 Desember 2026



09 - 10 Desember 2026



16 - 17 Desember 2026



24 - 25 Desember 2026



30 - 31 Desember 2026
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Gets MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:


Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Dengan Penginapan)


Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tanpa Penginapan)




Fasilitas yang didapat peserta sebagai berikut:


1. Pelatihan selama 2 hari atau materi dibahas sampai selesai

2. Peserta Menginap (Twin-Sharing)

3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama kegiatan berlangsung)

4. Seminar Kit

5. Tas Exclusive

6. Sertifikat Pelatihan

7. Makalah



CATATAN :


- Penjemputan di Bandara (Peserta group minimal 5 orang) (Peserta wajib konfirmasi)

- Konfirmasi pendaftaran peserta selambat-lambatnya H-7

- Untuk peserta group minimal 15 orang dapat request jadwal dan tempat

- Syarat & Ketentuan berlaku

- Daftarkan segera, tempat terbatas


Konfirmasi Peserta:
Telpon Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

Telp/Fax. 021-2244.3223
"JADWAL / BIAYA (BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN)
YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
"

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top