Bimtek Penilaian Aset Daerah Dan Tata Cara Pembentukan Tim Penilai Internal

Bimtek Penilaian Aset Daerah – Seorang pejabat evaluasi maupun seorang pengelola aset harus mampu menangani barang daerah dengan baik. Selalu memahami asas-asas dasar penatausahaan, penggunaan, pemanfaatan, pembatalan dan pemindahan barang milik daerah. Dan pemahaman bagaimana nilai buku aset disusun akan memiliki nilai positif bagi pemerintah daerah.

Manfaat Penilaian Aset Daerah
Manfaat penilaian kekayaan daerah bagi pemerintah dimulai dengan informasi yang lebih detail mengenai aspek teknis. Seperti jumlah, lokasi, jenis, merk, tipe, kondisi, ukuran dan kelengkapan data. Mengetahui nilai ekonomi aset juga dapat membantu, dan Pemda dapat membuat anggaran daerah yang mencakup bagian laporan pertanggungjawaban setiap Kepala Daerah.

Dalam situasi khusus, penanggung jawab barang dapat melakukan peninjauan kembali. Hal ini tercermin dalam anggaran pemerintah daerah/pusat. Sebaliknya, Ketentuan tersebut akan dijalankan sesuai dengan peraturan dan pedoman pemerintah yang berlaku secara nasional yang dipastikan oleh pemerintah untuk semua unsur pemerintah pusat.

 Penilaian Aset Daerah Dan Tata Cara Pembentukan Tim Penilai Internal

Tujuan Penilaian Aset Daerah
Evaluasi barang daerah dilakukan untuk menentukan nilai wajar atau memperkirakan harga yang akan diterima dari penjual dan dibayarkan untuk menyelesaikan kewajiban antar pelaku pasar. Penilai real estat bertanggung jawab atas nilai wajar yang ditentukan dari hasil ini. Sesuai dengan peraturan, mereka menetapkan standar penilaian. Nilai jual barang milik daerah seperti tanah juga dibutuhkan untuk pendirian rumah sederhana dan ditetapkan oleh Menteri Keuangan menurut perhitungan yang ditetapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum.

Penilaian selain tanah atau bangunan yang dikelola dan dijual justru dilakukan oleh tim yang ditunjuk oleh pemakai barang. Ini umumnya termasuk pengulas seperti pemerintah. Penilai negara dan publik yang ditunjuk oleh pengguna properti. Hasil penilaian BMD ini akan ditetapkan oleh gubernur/walikota/bupati dan pengguna sumber daya BMN. Ketentuan lebih lanjut mengenai penilaian BMN diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan.

Sangat penting untuk menginventarisasi dan melaporkan semua kekayaan daerah, baik yang dibeli atau diperoleh atas beban anggaran daerah, atau perolehan lain yang sah, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak, agar dapat dinilai, dihitung, diukur dalam bentuk anggaran yang pelaporan dan transparansi dalam pengelolaan aset. Terakhir, Sekda Kota Surakarta berpesan kepada para pengelola aset peserta pelatihan agar dapat mengikuti semua kegiatan dengan baik dan menjalankan tugasnya sebagai pengelola aset daerah dengan penuh rasa tanggung jawab.

Berhubungan dengan itu perlu dipahami prinsip-prinsip dasar pengelolaan, pemanfaatan, penggunaan, pelepasan dan pemindahtanganan kekayaan daerah. Dengan ini kami menyelenggarakan “Bimtek Penilaian Aset Daerah Dan Tata Cara Pembentukan Tim Penilai Internal” yang akan berlangsung Pada:

JADWAL DIKLAT SEMESTER 1 TAHUN ANGGARAN 2025

TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
07 - 08 Januari 2025






15 - 16 Januari 2025






23 - 24 Januari 2025
• Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Golden Flower BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
06 - 07 Februari 2025




14 - 15 Februari 2025




21 - 22 Februari 2025




26 - 27 Februari 2025
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
07 - 08 Maret 2025




12 - 13 Maret 2025




19 - 20 Maret 2025




26 - 27 Maret 2025
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
10 - 11 April 2025




14 - 15 April 2025




22 - 23 April 2025




28 - 29 April 2025
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
05 - 06 Mei 2025




14 - 15 Mei 2025




21 - 22 Mei 2025




26 - 27 Mei 2025
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
03 - 04 Juni 2025




11 - 12 Juni 2025




19 - 20 Juni 2025




24 - 25 Juni 2025
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:
Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Dengan Penginapan
Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tanpa Penginapan



Fasilitas yang diperoleh peserta sebagai berikut:

  1. Dapatkan Bonus Menarik * Syarat dan Ketentuan Berlaku * (Peserta Harap Konfirmasi)

  2. Pelatihan 2 hari atau Pembahasan Materi s/d selesai

  3. Menginap 4 Hari 3 Malam (Twin Shering);

  4. Seminar Kit;

  5. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung);

  6. Sertifikat Pelatihan;

  7. Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah);

  8. Tas Ransel Eksklusif.



CATATAN:

  • Peserta dijemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)

  • Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-3

  • Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat

  • Syarat & Ketentuan Berlaku

  • Daftarkan Segera, Tempat Terbatas


Konfirmasi Peserta:
Telpon Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223
Telp/Fax. 021-2244.3223
No. HP/WA : 081218299803 (Fadhil)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *