Bimtek Penilaian Aset Daerah Dan Tata Cara Pembentukan Tim Penilai Internal

Bimtek Penilaian Aset Daerah – Seorang pejabat evaluasi maupun seorang pengelola aset harus mampu menangani barang daerah dengan baik. Selalu memahami asas-asas dasar penatausahaan, penggunaan, pemanfaatan, pembatalan dan pemindahan barang milik daerah. Dan pemahaman bagaimana nilai buku aset disusun akan memiliki nilai positif bagi pemerintah daerah.

Manfaat Penilaian Aset Daerah
Manfaat penilaian kekayaan daerah bagi pemerintah dimulai dengan informasi yang lebih detail mengenai aspek teknis. Seperti jumlah, lokasi, jenis, merk, tipe, kondisi, ukuran dan kelengkapan data. Mengetahui nilai ekonomi aset juga dapat membantu, dan Pemda dapat membuat anggaran daerah yang mencakup bagian laporan pertanggungjawaban setiap Kepala Daerah.

Dalam situasi khusus, penanggung jawab barang dapat melakukan peninjauan kembali. Hal ini tercermin dalam anggaran pemerintah daerah/pusat. Sebaliknya, Ketentuan tersebut akan dijalankan sesuai dengan peraturan dan pedoman pemerintah yang berlaku secara nasional yang dipastikan oleh pemerintah untuk semua unsur pemerintah pusat.

 Penilaian Aset Daerah Dan Tata Cara Pembentukan Tim Penilai Internal

Tujuan Penilaian Aset Daerah
Evaluasi barang daerah dilakukan untuk menentukan nilai wajar atau memperkirakan harga yang akan diterima dari penjual dan dibayarkan untuk menyelesaikan kewajiban antar pelaku pasar. Penilai real estat bertanggung jawab atas nilai wajar yang ditentukan dari hasil ini. Sesuai dengan peraturan, mereka menetapkan standar penilaian. Nilai jual barang milik daerah seperti tanah juga dibutuhkan untuk pendirian rumah sederhana dan ditetapkan oleh Menteri Keuangan menurut perhitungan yang ditetapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum.

Penilaian selain tanah atau bangunan yang dikelola dan dijual justru dilakukan oleh tim yang ditunjuk oleh pemakai barang. Ini umumnya termasuk pengulas seperti pemerintah. Penilai negara dan publik yang ditunjuk oleh pengguna properti. Hasil penilaian BMD ini akan ditetapkan oleh gubernur/walikota/bupati dan pengguna sumber daya BMN. Ketentuan lebih lanjut mengenai penilaian BMN diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan.

Sangat penting untuk menginventarisasi dan melaporkan semua kekayaan daerah, baik yang dibeli atau diperoleh atas beban anggaran daerah, atau perolehan lain yang sah, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak, agar dapat dinilai, dihitung, diukur dalam bentuk anggaran yang pelaporan dan transparansi dalam pengelolaan aset. Terakhir, Sekda Kota Surakarta berpesan kepada para pengelola aset peserta pelatihan agar dapat mengikuti semua kegiatan dengan baik dan menjalankan tugasnya sebagai pengelola aset daerah dengan penuh rasa tanggung jawab.

Berhubungan dengan itu perlu dipahami prinsip-prinsip dasar pengelolaan, pemanfaatan, penggunaan, pelepasan dan pemindahtanganan kekayaan daerah. Dengan ini kami menyelenggarakan “Bimtek Penilaian Aset Daerah Dan Tata Cara Pembentukan Tim Penilai Internal” yang akan berlangsung Pada:

JADWAL DIKLAT SEMESTER 1 TAHUN ANGGARAN 2026

TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
05 - 06 Januari 2026




13 - 14 Januari 2026




21 - 22 Januari 2026




26 - 27 Januari 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
05 - 06 Februari 2026




13 - 14 Februari 2026




18 - 19 Februari 2026




25 - 26 Februari 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
05 - 06 Maret 2026






13 - 14 Maret 2026






16 - 17 Maret 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
08 - 09 April 2026




15 - 16 April 2026




24 - 25 April 2026




28 - 29 April 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
06 - 07 Mei 2026




11 - 12 Mei 2026




21 - 22 Mei 2026




29 - 30 Mei 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
02 - 03 Juni 2026




09 - 10 Juni 2026




17 - 18 Juni 2026




22 - 23 Juni 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:


Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Dengan Penginapan)


Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tanpa Penginapan)




Fasilitas yang didapat peserta sebagai berikut:


1. Pelatihan selama 2 hari atau materi dibahas sampai selesai

2. Peserta Menginap (Twin-Sharing)

3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama kegiatan berlangsung)

4. Seminar Kit

5. Tas Exclusive

6. Sertifikat Pelatihan

7. Makalah



CATATAN :


- Penjemputan di Bandara (Peserta group minimal 5 orang) (Peserta wajib konfirmasi)

- Konfirmasi pendaftaran peserta selambat-lambatnya H-7

- Untuk peserta group minimal 15 orang dapat request jadwal dan tempat

- Syarat & Ketentuan berlaku

- Daftarkan segera, tempat terbatas


Konfirmasi Peserta:
Telpon Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

Telp/Fax. 021-2244.3223
"JADWAL / BIAYA (BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN)
YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
"

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top