Bimtek Peningkatan kapasitas, peran dan fungsi anggota DPRD

Bimtek Peningkatan Kapasitas Peran Fungsi Anggota DPRD – Pemerintahan negara tidak hanya bergantung kepada pemerintahan pusat, tetapi Pemda juga mempengaruhi jalannya pemerintahan negara yg baik. Dalam mengawasi jalannya Pemda, pemerintah mempercayakan pengawasan Pemda pada DPRD.

DPRD pula mempunyai hak istimewa misalnya hak angket, hak petisi & juga hak amandemen untuk menjalankan tugasnya. DPRD membagi peran, fungsi, dan kapasitasnya menjadi beberapa fungsi. Lembaga aspirasi masyarakat, seperti DPRD, sangat membutuhkan untuk mewakili suara masyarakat dan menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan politik. DPRD memiliki tanggung jawab untuk secara aktif menjalankan peran representasi, yang mengharuskan mereka untuk mewakili suara masyarakat.

DPRD memiliki peran advokasi yang mengutamakan kepentingan masyarakat di atas segalanya. Mereka aktif peduli terhadap aspirasi, saran, dan keluhan rakyat, karena prioritas utama adalah kepentingan masyarakat.

Lantaran pada dasarnya masyarakat memilih DPRD karena mereka percaya bahwa DPRD sanggup mengungkapkan aspirasi mereka pada pemerintah & negara. DPRD perlu menunjukkan kepedulian terhadap permasalahan yang terjadi di dalam masyarakat dan memberikan solusi untuk menuntaskan kasus tersebut.

Bimtek Peningkatan kapasitas, peran dan fungsi anggota DPRD

DPRD memiliki hak untuk meminta pertanggungjawaban dari Pemerintah Daerah (Pemda) jika terjadi masalah yang berada di bawah pengawasan DPRD. Seperti yg kita tahu pada pembuatan Perda membutuhkan persetujuan DPRD. Oleh karena itu, dalam menjalankan tugasnya, DPRD harus bertanggung jawab dan harus melakukan evaluasi terhadap Perda yang telah ditetapkan.

Peningkatan peran, kapasitas & fungsi DPRD telah menjadi hal harus supaya menunjang kinerja DPRD dalam membantu Pemda. Selain skill yg perlu ditingkatkan DPRD juga diharapkan sanggup memberikan kinerja & tanggung jawab yg lebih baik pada warga . Selain itu DPRD diperlukan sanggup menjalankan hak & kewajibannya dengan seimbang.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki peran penting dalam pemerintahan daerah. Salah satu tugas utama DPRD adalah mengawasi kinerja pemerintah daerah. Selain itu, DPRD juga memiliki tugas untuk merumuskan peraturan daerah bersama kepala daerah, memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam pemerintahan, dan meninjau kembali Perda yang telah ditetapkan.

Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai peran DPRD maka kami akan mengadakan Bimtek / Diklat DPRD tentang Peningkatan Kapasitas, Peran, dan Fungsi Anggota DPRD Pada :

JADWAL DIKLAT

TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
08 s.d 09 September 2023



13 s.d 14 September 2023



21 s.d 22 September 2023



24 s.d 25 September 2023



29 s.d 30 September 2023
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Golden Flower BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent  MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
02 s.d 03 Oktober 2023




10 s.d 11 Oktober 2023




20 s.d 21 Oktober 2023




25 s.d 26 Oktober 2023
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent  MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
02 s.d 03 November 2023



07 s.d 08 November 2023



14 s.d 15 November 2023


21 s.d 22 November 2023



29 s.d 30 November 2023
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent  MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
07 s.d 08 Desember 2023




13 s.d 14 Desember 2023




20 s.d 21 Desember 2023




28 s.d 29 Desember 2023
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent  MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:
Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Dengan Penginapan
Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tanpa Penginapan



Fasilitas yang diperoleh peserta sebagai berikut:

  1. Dapatkan Bonus Menarik * Syarat dan Ketentuan Berlaku * (Peserta Harap Konfirmasi)

  2. Pelatihan 2 hari atau Pembahasan Materi s/d selesai

  3. Menginap 4 Hari 3 Malam (Twin Shering);

  4. Seminar Kit;

  5. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung);

  6. Sertifikat Pelatihan;

  7. Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah);

  8. Tas Ransel Eksklusif.



CATATAN:

  • Peserta dijemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)

  • Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-3

  • Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat

  • Syarat & Ketentuan Berlaku

  • Daftarkan Segera, Tempat Terbatas


Konfirmasi Peserta:
Telpon Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223
Telp/Fax. 021-2244.3223
No. HP/WA : 081218299803 (Fadhil)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *