Diklat / Bimtek Perencanaan, Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Bendahara Instansi Pemerintah Daerah

Perencanaan Pertanggungjawaban Bendahara Instansi Pemerintah – Dalam penyusunan laporan keuangan daerah terdiri atas perencanaan, pelaksanaan , pelaporan, penatausahaan & pertanggung jawaban. Yang memegang kekuasaan dalam Manajemen keuangan daerah adalah Gubernur/Bupati/Walikota atau pemerintahan desa selaku pemimpin Pemda yg terkait. Sebagian besar kekuasaannya tadi terkait dengan laporan keuangan dilimpahkan pada aparatur daerah yg terdiri dari Seda, kepala urusan, kepala seksi, & kepala urusan keuangan atau yg biasa kita sebut dengan Bendahara.

Di dalam Permendagri No.55 Tahun 2008, tentang tata cara penatausahaan & penyusunan laporan pertanggung jawaban bendahara, disebutkan bahwa pada pasal 1, bendahara terbagi sebagai beberapa bagian, yaitu bendahara penerimaan, bendahara penerimaan pembantu, bendahara penerimaan PPKD, bendahara pengeluaran, bendahara pengeluaran pembantu, bendahara pengeluaran PPKD.

Tugas dari bendahara pengeluaran Satuan Kerja Pemda adalah, mendapat menatausahakan, menyimpan, membayarkan, dan mempertanggungjawabkan pengeluaran uang dalam rangka pelaksanaan APBD & SKPD. Dan di dalam hal penggunaan anggaran sebagian kewenangannya dilimpahkan pada kuasa pengguna anggaran, yg ditunjuk eksklusif oleh bendahara pengeluaran pembantu SKPD.

Diklat / Bimtek Perencanaan, Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Bendahara Instansi Pemerintah Daerah

Dalam rangka penatausahaan & penyusunan laporan pertanggung jawaban bendahara pengeluaran SKPD & bendahara pengeluaran pembantu SKPD, yaitu meliputi:

  1. Bendahara pengeluaran mengajukan surat permintaan pembayaran atau SPP, yaitu buat melaksanakan belanja daerah. Yang terdiri dari SPP uang persediaan atau UP, SPP ganti uang persediaan atau GU, SPP tambahan uang atau TU, SPP eksklusif
  2. Pembukuan belanja yg dilakukan oleh bendahara pengeluaran terdiri atas, buku kas umum, buku pembantu buku kas umum ( buku pembantu kas tunai, buku pembantu pajak, buku pembantu panjar, buku pembantu rincian objek belanja, & buku pembantu simpanan/bank)
  3. Bendahara pengeluaran harus membicarakan pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah meliputi: pertanggungjawaban penggunaan Uang Persediaan (UP), pertanggungjawaban penggunaan Tambahan Uang, pertanggungjawaban administrasi, & pertanggungjawaban fungsional.

Pertanggungjawaban penggunaan uang persediaan laporan yg akan disampaikan wajib dilampiri dengan bukti-bukti belanja yg sah. Untuk bendahara yg akan melakukan pertanggungjawaban dalam penggunaan tambahan uang atau TU laporan atau dokumen yg akan disampaikan wajib dilampiri dengan bukti-bukti yg sah dan lengkap. Sementara buat pertanggungjawaban administrasi dibentuk oleh bendahara pengeluaran & disampaikan kepada pejabat pengguna anggaran selambat-lambatnya tanggal 10 bulan berikutnya. Dan pertanggungjawaban administratif ini berupa surat pertanggungjawaban atau SPJ dilampiri dengan buku kas umum, laporan penutupan kas, & SPJ bendahara pengeluaran pembantu.

Bendahara mempunyai peranan paling krusial di dalam suatu instansi Pemda, karena begitu banyaknya tugas yg wajib dikerjakan. Serta wajib dikerjakan secara profesional, tertib, efisien, efektif, transparan & dalam pelaksanaannya wajib dikerjakan dengan penuh kehati-hatian agar tidak terdapat kesalahan dalam laporan keuangannya nanti. Maka dari itu bendahara yg dipilih haruslah yg mempunyai kemampuan, dan keahlian & wajib memahami betul tentang pengelolaan keuangan daerah.

Dalam rangka Meningkatkan Pengetahuan tentang Pengelolaan, Dan Pertanggungjawaban Bendahara Instansi Pemda maka kami akan mengadakan “Bimtek Perencanaan, Pengelolaan, Dan Pertanggungjawaban Bendahara Instansi Pemerintah daerah“ akan diselenggarakan pada:

JADWAL DIKLAT SEMESTER 1 TAHUN ANGGARAN 2025

TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
07 - 08 Januari 2025






15 - 16 Januari 2025






23 - 24 Januari 2025
• Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Golden Flower BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
06 - 07 Februari 2025




14 - 15 Februari 2025




21 - 22 Februari 2025




26 - 27 Februari 2025
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
07 - 08 Maret 2025




12 - 13 Maret 2025




19 - 20 Maret 2025




26 - 27 Maret 2025
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
10 - 11 April 2025




14 - 15 April 2025




22 - 23 April 2025




28 - 29 April 2025
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
05 - 06 Mei 2025




14 - 15 Mei 2025




21 - 22 Mei 2025




26 - 27 Mei 2025
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
03 - 04 Juni 2025




11 - 12 Juni 2025




19 - 20 Juni 2025




24 - 25 Juni 2025
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:
Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Dengan Penginapan
Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tanpa Penginapan



Fasilitas yang diperoleh peserta sebagai berikut:

  1. Dapatkan Bonus Menarik * Syarat dan Ketentuan Berlaku * (Peserta Harap Konfirmasi)

  2. Pelatihan 2 hari atau Pembahasan Materi s/d selesai

  3. Menginap 4 Hari 3 Malam (Twin Shering);

  4. Seminar Kit;

  5. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung);

  6. Sertifikat Pelatihan;

  7. Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah);

  8. Tas Ransel Eksklusif.



CATATAN:

  • Peserta dijemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)

  • Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-3

  • Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat

  • Syarat & Ketentuan Berlaku

  • Daftarkan Segera, Tempat Terbatas


Konfirmasi Peserta:
Telpon Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223
Telp/Fax. 021-2244.3223
No. HP/WA : 081218299803 (Fadhil)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *