Diklat / Bimtek Perencanaan, Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Bendahara Instansi Pemerintah Daerah

Perencanaan Pertanggungjawaban Bendahara Instansi Pemerintah – Dalam penyusunan laporan keuangan daerah terdiri atas perencanaan, pelaksanaan , pelaporan, penatausahaan & pertanggung jawaban. Yang memegang kekuasaan dalam Manajemen keuangan daerah adalah Gubernur/Bupati/Walikota atau pemerintahan desa selaku pemimpin Pemda yg terkait. Sebagian besar kekuasaannya tadi terkait dengan laporan keuangan dilimpahkan pada aparatur daerah yg terdiri dari Seda, kepala urusan, kepala seksi, & kepala urusan keuangan atau yg biasa kita sebut dengan Bendahara.

Di dalam Permendagri No.55 Tahun 2008, tentang tata cara penatausahaan & penyusunan laporan pertanggung jawaban bendahara, disebutkan bahwa pada pasal 1, bendahara terbagi sebagai beberapa bagian, yaitu bendahara penerimaan, bendahara penerimaan pembantu, bendahara penerimaan PPKD, bendahara pengeluaran, bendahara pengeluaran pembantu, bendahara pengeluaran PPKD.

Tugas dari bendahara pengeluaran Satuan Kerja Pemda adalah, mendapat menatausahakan, menyimpan, membayarkan, dan mempertanggungjawabkan pengeluaran uang dalam rangka pelaksanaan APBD & SKPD. Dan di dalam hal penggunaan anggaran sebagian kewenangannya dilimpahkan pada kuasa pengguna anggaran, yg ditunjuk eksklusif oleh bendahara pengeluaran pembantu SKPD.

Diklat / Bimtek Perencanaan, Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Bendahara Instansi Pemerintah Daerah

Dalam rangka penatausahaan & penyusunan laporan pertanggung jawaban bendahara pengeluaran SKPD & bendahara pengeluaran pembantu SKPD, yaitu meliputi:

  1. Bendahara pengeluaran mengajukan surat permintaan pembayaran atau SPP, yaitu buat melaksanakan belanja daerah. Yang terdiri dari SPP uang persediaan atau UP, SPP ganti uang persediaan atau GU, SPP tambahan uang atau TU, SPP eksklusif
  2. Pembukuan belanja yg dilakukan oleh bendahara pengeluaran terdiri atas, buku kas umum, buku pembantu buku kas umum ( buku pembantu kas tunai, buku pembantu pajak, buku pembantu panjar, buku pembantu rincian objek belanja, & buku pembantu simpanan/bank)
  3. Bendahara pengeluaran harus membicarakan pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah meliputi: pertanggungjawaban penggunaan Uang Persediaan (UP), pertanggungjawaban penggunaan Tambahan Uang, pertanggungjawaban administrasi, & pertanggungjawaban fungsional.

Pertanggungjawaban penggunaan uang persediaan laporan yg akan disampaikan wajib dilampiri dengan bukti-bukti belanja yg sah. Untuk bendahara yg akan melakukan pertanggungjawaban dalam penggunaan tambahan uang atau TU laporan atau dokumen yg akan disampaikan wajib dilampiri dengan bukti-bukti yg sah dan lengkap. Sementara buat pertanggungjawaban administrasi dibentuk oleh bendahara pengeluaran & disampaikan kepada pejabat pengguna anggaran selambat-lambatnya tanggal 10 bulan berikutnya. Dan pertanggungjawaban administratif ini berupa surat pertanggungjawaban atau SPJ dilampiri dengan buku kas umum, laporan penutupan kas, & SPJ bendahara pengeluaran pembantu.

Bendahara mempunyai peranan paling krusial di dalam suatu instansi Pemda, karena begitu banyaknya tugas yg wajib dikerjakan. Serta wajib dikerjakan secara profesional, tertib, efisien, efektif, transparan & dalam pelaksanaannya wajib dikerjakan dengan penuh kehati-hatian agar tidak terdapat kesalahan dalam laporan keuangannya nanti. Maka dari itu bendahara yg dipilih haruslah yg mempunyai kemampuan, dan keahlian & wajib memahami betul tentang pengelolaan keuangan daerah.

Dalam rangka Meningkatkan Pengetahuan tentang Pengelolaan, Dan Pertanggungjawaban Bendahara Instansi Pemda maka kami akan mengadakan “Bimtek Perencanaan, Pengelolaan, Dan Pertanggungjawaban Bendahara Instansi Pemerintah daerah“ akan diselenggarakan pada:

JADWAL DIKLAT SEMESTER 2 TAHUN ANGGARAN 2025

TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
02 - 03 Juli 2025


10 - 11 Juli 2025


18 - 19 Juli 2025


24 - 25 Juli 2025


29 - 30 Juli 2025
• Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Golden Flower BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Gets MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
01 - 02 Agustus 2025



07 - 08 Agustus 2025



13 - 14 Agustusi 2025



21 - 22 Agustus 2025



28 - 29 Agustus 2025
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Gets MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
01 - 02 September 2025


08 - 09 September 2025


11 - 12 September 2025


16 - 17 September 2025


25 - 26 September 2025


29 - 30 September 2025
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Gets MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
07 - 08 Oktober 2025




15 - 16 Oktober 2025




23 - 24 Oktober 2025




29 - 30 Oktober 2025
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Gets MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
06 - 07 November 2025




14 - 15 November 2025




19 - 20 November 2025




28 - 29 November 2025
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Gets MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
04 - 05 Desember 2025



10 - 11 Desember 2025



15 - 16 Desember 2025



22 - 23 Desember 2025



29 - 30 Desember 2025
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Gets MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:


Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Dengan Penginapan)


Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tanpa Penginapan)




Fasilitas yang didapat peserta sebagai berikut:


1. Pelatihan selama 2 hari atau materi dibahas sampai selesai

2. Peserta Menginap (Twin-Sharing)

3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama kegiatan berlangsung)

4. Seminar Kit

5. Tas Exclusive

6. Sertifikat Pelatihan

7. Makalah



CATATAN :


- Penjemputan di Bandara (Peserta group minimal 5 orang) (Peserta wajib konfirmasi)

- Konfirmasi pendaftaran peserta selambat-lambatnya H-7

- Untuk peserta group minimal 15 orang dapat request jadwal dan tempat

- Syarat & Ketentuan berlaku

- Daftarkan segera, tempat terbatas


Konfirmasi Peserta:
Telpon Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

Telp/Fax. 021-2244.3223
"JADWAL / BIAYA (BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN)
YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
"

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top