Bimtek Prosedur Perjalanan Dinas Bagi PNS Dan Pegawai Tidak Tetap

Bimtek Prosedur Perjalanan Dinas Bagi PNS Dan Pegawai Tidak Tetap – kunjungan dinas dalam negeri yg dianggap perjalanan dinas (PD) merupakan kunjungan ke luar tempat kedudukan, baik perseorangan maupun secara bersama yg jaraknya sekurang-kurangnya 5 km berdasarkan batas kota. selain itu kunjungan dinas dilakukan dalam wilayah RI untuk kepentingan negara atas perintah Pejabat yg berwenang, termasuk perjalanan berdasarkan tempat kedudukan ke tempat meninggalkan Indonesia buat bertolak ke luar negeri atau sebaliknya.

selama kunjungan biro luar negeri merupakan kegiatan perjalanan/kunjungan kerja ke negara-negara yg memiliki hubungan diplomatik yg dilakukan oleh pejabat/pegawai dilingkungan Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah & pimpinan dan anggota DPRD Provinsi, Kabupaten / Kota yg berangkat keluar negeri dalam rangka tugas resmi yg tidak bersifat diplomatik.

Prosedur Perjalanan Dinas Bagi PNS Dan Pegawai Tidak Tetap

Beberapa dasar aturan mengenai perjalanan dinas seperti di bawah ini :

  • Instruksi Pres No. 11 Tahun 2005 tentang kunjungan Dinas ke Luar Negeri
  • Peraturan Menteri Keuangan No. 45/Peraturan Menteri Keuangan .5 Tahun 2007 tentang kunjungan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, & Pegawai Tidak Tetap.
  • Peraturan Mendagri No. 11 Tahun 2011 Tentang Panduan kunjungan Dinas ke Luar Negeri bagi Pejabat/Pegawai dilingkungan Kemendagri, Pemerintah Daerah & Pimpinan dan Anggota DPRD.

Berdasarkan permendagri No. 16 Tahun 2013 mengenai kunjungan Dinas dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, & bertanggung jawab. BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Republik Indonesia dalam melaksanakan inspeksi & memberi opini terhadap Laporan Keuangan Pemda. Salah satu temuan yg sering dimasukkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). BPK adalah suatu Pelaksanaan & Pertanggungjawaban Kunjungan Dinas, baik yg dilakukan oleh Instansi Vertikal, Pemda maupun oleh DPRD.

oleh Karena itu dalam rangka meningkatkan interpretasi Pemerintah Daerah, baik Eksekutif maupun Legislatif pada Sistem Perencanaan, Pelaksanaan & Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas.

Dengan ini kami Pusdiklat Pemendagri akan melaksanakan Bimtek dengan tema “Prosedur Perjalanan Dinas Bagi Pegawai Negeri Sipil & Pegawai Tidak Tetap”. yg akan diselenggarakan pada:

JADWAL DIKLAT SEMESTER 1 TAHUN ANGGARAN 2026

TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
05 - 06 Januari 2026




13 - 14 Januari 2026




21 - 22 Januari 2026




26 - 27 Januari 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
05 - 06 Februari 2026




13 - 14 Februari 2026




18 - 19 Februari 2026




25 - 26 Februari 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
05 - 06 Maret 2026






13 - 14 Maret 2026






16 - 17 Maret 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
08 - 09 April 2026




15 - 16 April 2026




24 - 25 April 2026




28 - 29 April 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
06 - 07 Mei 2026




11 - 12 Mei 2026




21 - 22 Mei 2026




29 - 30 Mei 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
02 - 03 Juni 2026




09 - 10 Juni 2026




17 - 18 Juni 2026




22 - 23 Juni 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:


Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Dengan Penginapan)


Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tanpa Penginapan)




Fasilitas yang didapat peserta sebagai berikut:


1. Pelatihan selama 2 hari atau materi dibahas sampai selesai

2. Peserta Menginap (Twin-Sharing)

3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama kegiatan berlangsung)

4. Seminar Kit

5. Tas Exclusive

6. Sertifikat Pelatihan

7. Makalah



CATATAN :


- Penjemputan di Bandara (Peserta group minimal 5 orang) (Peserta wajib konfirmasi)

- Konfirmasi pendaftaran peserta selambat-lambatnya H-7

- Untuk peserta group minimal 15 orang dapat request jadwal dan tempat

- Syarat & Ketentuan berlaku

- Daftarkan segera, tempat terbatas


Konfirmasi Peserta:
Telpon Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

Telp/Fax. 021-2244.3223
"JADWAL / BIAYA (BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN)
YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
"

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top