Bimtek Kebijakan umum anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran

Bimtek Kebijakan Umum Anggaran Dan Prioritas Plafon Anggaran – Kebijakan umum anggaran atau yg biasa disingkat sebagai KUA & PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara merupakan dokumen anggaran yg diserahkan oleh Sekda pada DPRD. Selanjutnya, dokumen tersebut menjadi dasar dalam pembuatan APBD.

Setiap kepala daerah dapat menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (RPBD) untuk diserahkan kepada DPRD. Tugas kita sesuai undang-undang adalah menyusun KUA & PPAS serta menerapkan prinsip-prinsip utama dan metode aktif dalam penyusunan APBD. Selanjutnya DPRD menerima penyerahan APBD untuk meminta persetujuan. DPRD berhak buat menerima, menolak & meminta revisi APBD apabila kurang sesuai dengan undang-undang.

KUA & PPAS adalah 2 hal yg berbeda. PPAS atau Prioritas Plafon Anggaran Sementara adalah dokumen yg berisi mengenai prioritas planning kerja pembangunan sebuah wilayah. Prioritas setiap wilayah tentunya berbeda, tergantung dari keadaan wilayah tadi. Oleh karena itu, kami memerlukan PPAS untuk merencanakan kerja sesuai dengan urutan prioritas.

Diklat / Bimtek Kebijakan umum anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran

Setelah itu, DPRD wajib menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) & Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada bulan Juli. Kepala daerah menunjuk pejabat atau pegawai yang mampu melaksanakan PPAS. Kebijakan pembuatan KUA & PPAS perlu menciptakan acuan yang baik dalam menyusun anggaran APBD.

Dengan PPAS, kita dapat menentukan urutan prioritas perencanaan kerja yang harus kita laksanakan terlebih dahulu. Contohnya, kita dapat merencanakan pembangunan jalan dan fasilitas umum sesuai dengan tingkat prioritas yang setiap daerah butuhkan.

Adanya PPAS & KUA menciptakan kinerja kepala daerah lebih mudah dalam memilih tindak lanjut pembangunan suatu daerah sesuai dengan prioritas yg tertera pada dokumen.

Dokumen ini juga dapat membantu kepala daerah dalam menyusun anggaran DPRD yang tepat untuk memenuhi kebutuhan pembangunan wilayah. Tugas DPRD tidak hanya menyetujui APBD tetapi pada pelaksanaannya DPRD pula mempunyai tugas buat mengawasi jalannya Pemda & pula mengawasi penerapan APBD pada pembangunan daerah.

Selain itu DPRD pula berhak meminta revisi anggaran KUA & PPAS apabila tidak sesuai dengan undang-undang. Dalam penyusunan KUA & PPAS, perlu kita lakukan dengan hati-hati agar kita dapat mencegah kesalahan yang merusak perencanaan pembangunan daerah.

Dalam rangka memantapkan pemahaman dan Meningkatkan Kinerja DPRD maka kami akan mengadakan Bimtek / Diklat DPRD mengenai Kebijakan generik aturan & Prioritas Plafon Anggaran Pada :

JADWAL DIKLAT SEMESTER 1 TAHUN ANGGARAN 2026

TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
05 - 06 Januari 2026




13 - 14 Januari 2026




21 - 22 Januari 2026




26 - 27 Januari 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
05 - 06 Februari 2026




13 - 14 Februari 2026




18 - 19 Februari 2026




25 - 26 Februari 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
05 - 06 Maret 2026






13 - 14 Maret 2026






16 - 17 Maret 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
08 - 09 April 2026




15 - 16 April 2026




24 - 25 April 2026




28 - 29 April 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
06 - 07 Mei 2026




11 - 12 Mei 2026




21 - 22 Mei 2026




29 - 30 Mei 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
02 - 03 Juni 2026




09 - 10 Juni 2026




17 - 18 Juni 2026




22 - 23 Juni 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:


Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Dengan Penginapan)


Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tanpa Penginapan)




Fasilitas yang didapat peserta sebagai berikut:


1. Pelatihan selama 2 hari atau materi dibahas sampai selesai

2. Peserta Menginap (Twin-Sharing)

3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama kegiatan berlangsung)

4. Seminar Kit

5. Tas Exclusive

6. Sertifikat Pelatihan

7. Makalah



CATATAN :


- Penjemputan di Bandara (Peserta group minimal 5 orang) (Peserta wajib konfirmasi)

- Konfirmasi pendaftaran peserta selambat-lambatnya H-7

- Untuk peserta group minimal 15 orang dapat request jadwal dan tempat

- Syarat & Ketentuan berlaku

- Daftarkan segera, tempat terbatas


Konfirmasi Peserta:
Telpon Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

Telp/Fax. 021-2244.3223
"JADWAL / BIAYA (BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN)
YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
"

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top