Bimtek Kebijakan umum anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran

Bimtek Kebijakan Umum Anggaran Dan Prioritas Plafon Anggaran – Kebijakan umum anggaran atau yg biasa disingkat sebagai KUA & PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara merupakan dokumen anggaran yg diserahkan oleh Sekda pada DPRD. Selanjutnya, dokumen tersebut menjadi dasar dalam pembuatan APBD.

Setiap kepala daerah dapat menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (RPBD) untuk diserahkan kepada DPRD. Tugas kita sesuai undang-undang adalah menyusun KUA & PPAS serta menerapkan prinsip-prinsip utama dan metode aktif dalam penyusunan APBD. Selanjutnya DPRD menerima penyerahan APBD untuk meminta persetujuan. DPRD berhak buat menerima, menolak & meminta revisi APBD apabila kurang sesuai dengan undang-undang.

KUA & PPAS adalah 2 hal yg berbeda. PPAS atau Prioritas Plafon Anggaran Sementara adalah dokumen yg berisi mengenai prioritas planning kerja pembangunan sebuah wilayah. Prioritas setiap wilayah tentunya berbeda, tergantung dari keadaan wilayah tadi. Oleh karena itu, kami memerlukan PPAS untuk merencanakan kerja sesuai dengan urutan prioritas.

Diklat / Bimtek Kebijakan umum anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran

Setelah itu, DPRD wajib menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) & Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada bulan Juli. Kepala daerah menunjuk pejabat atau pegawai yang mampu melaksanakan PPAS. Kebijakan pembuatan KUA & PPAS perlu menciptakan acuan yang baik dalam menyusun anggaran APBD.

Dengan PPAS, kita dapat menentukan urutan prioritas perencanaan kerja yang harus kita laksanakan terlebih dahulu. Contohnya, kita dapat merencanakan pembangunan jalan dan fasilitas umum sesuai dengan tingkat prioritas yang setiap daerah butuhkan.

Adanya PPAS & KUA menciptakan kinerja kepala daerah lebih mudah dalam memilih tindak lanjut pembangunan suatu daerah sesuai dengan prioritas yg tertera pada dokumen.

Dokumen ini juga dapat membantu kepala daerah dalam menyusun anggaran DPRD yang tepat untuk memenuhi kebutuhan pembangunan wilayah. Tugas DPRD tidak hanya menyetujui APBD tetapi pada pelaksanaannya DPRD pula mempunyai tugas buat mengawasi jalannya Pemda & pula mengawasi penerapan APBD pada pembangunan daerah.

Selain itu DPRD pula berhak meminta revisi anggaran KUA & PPAS apabila tidak sesuai dengan undang-undang. Dalam penyusunan KUA & PPAS, perlu kita lakukan dengan hati-hati agar kita dapat mencegah kesalahan yang merusak perencanaan pembangunan daerah.

Dalam rangka memantapkan pemahaman dan Meningkatkan Kinerja DPRD maka kami akan mengadakan Bimtek / Diklat DPRD mengenai Kebijakan generik aturan & Prioritas Plafon Anggaran Pada :

JADWAL DIKLAT SEMESTER 1 TAHUN ANGGARAN 2025

TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
07 - 08 Januari 2025






15 - 16 Januari 2025






23 - 24 Januari 2025
• Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Golden Flower BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
06 - 07 Februari 2025




14 - 15 Februari 2025




21 - 22 Februari 2025




26 - 27 Februari 2025
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
07 - 08 Maret 2025




12 - 13 Maret 2025




19 - 20 Maret 2025




26 - 27 Maret 2025
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
10 - 11 April 2025




14 - 15 April 2025




22 - 23 April 2025




28 - 29 April 2025
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
05 - 06 Mei 2025




14 - 15 Mei 2025




21 - 22 Mei 2025




26 - 27 Mei 2025
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
03 - 04 Juni 2025




11 - 12 Juni 2025




19 - 20 Juni 2025




24 - 25 Juni 2025
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:
Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Dengan Penginapan
Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tanpa Penginapan



Fasilitas yang diperoleh peserta sebagai berikut:

  1. Dapatkan Bonus Menarik * Syarat dan Ketentuan Berlaku * (Peserta Harap Konfirmasi)

  2. Pelatihan 2 hari atau Pembahasan Materi s/d selesai

  3. Menginap 4 Hari 3 Malam (Twin Shering);

  4. Seminar Kit;

  5. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung);

  6. Sertifikat Pelatihan;

  7. Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah);

  8. Tas Ransel Eksklusif.



CATATAN:

  • Peserta dijemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)

  • Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-3

  • Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat

  • Syarat & Ketentuan Berlaku

  • Daftarkan Segera, Tempat Terbatas


Konfirmasi Peserta:
Telpon Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223
Telp/Fax. 021-2244.3223
No. HP/WA : 081218299803 (Fadhil)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *