Bimtek Usaha Mikro, Kecil dan Menengah

Bimtek Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia. UMKM berkontribusi secara signifikan dalam menciptakan lapangan kerja, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan UMKM, pemerintah Indonesia menerbitkan Undang-Undang No. 20/2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2013 mengatur lebih lanjut pelaksanaan undang-undang ini.

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah

Latar Belakang Undang-Undang No. 20 Tahun 2008

Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan dan dukungan kepada sektor UMKM. Pemerintah menerbitkan undang-undang ini karena memahami bahwa UMKM menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia dan memiliki potensi besar dalam mengurangi kemiskinan dan mencapai inklusivitas.

Undang-undang ini mempertimbangkan skala usaha, omset, dan jumlah aset yang dimiliki dalam menentukan kriteria dan definisi UMKM. Dengan adanya kriteria ini, pemerintah dapat mengembangkan kebijakan dan program yang lebih tepat sasaran untuk mendukung UMKM.

Tujuan dan Manfaat Implementasi UU No. 20/2008

Tujuan utama dari implementasi UU No. 20/2008 adalah untuk mendorong pertumbuhan dan daya saing UMKM.

Tantangan dalam Implementasi

Meskipun Undang-Undang No. 20/2008 dan Peraturan Pemerintah No. 17/2013 telah mengatur untuk mendukung pengembangan UMKM, namun implementasinya masih menghadapi beberapa tantangan :

  • Akses Informasi: Banyak UMKM yang belum sepenuhnya mengetahui keberadaan undang-undang dan program-program dukungan yang telah disediakan oleh pemerintah. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan sosialisasi dan akses informasi terkait undang-undang dan kebijakan yang berlaku.
  • Keterbatasan Sumber Daya: Pemerintah harus menghadapi keterbatasan sumber daya dalam memberikan dukungan kepada ribuan UMKM yang ada di Indonesia. Koordinasi yang baik antar instansi dan pemanfaatan teknologi informasi dapat membantu mengatasi keterbatasan ini.
  • Kompleksitas Regulasi: Proses perizinan dan administrasi bisnis yang rumit masih menjadi masalah bagi UMKM. Kita harus terus melakukan upaya perbaikan dan penyederhanaan regulasi guna menciptakan lingkungan usaha yang kondusif bagi UMKM.

Kesimpulan

UU No. 20/2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah merupakan fondasi penting dalam memberikan perlindungan dan dukungan bagi sektor UMKM. Dengan menerapkan Peraturan Pemerintah No. 17/2013 dengan tepat, kita berharap UMKM dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan, sehingga mereka dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian Indonesia. Meskipun kita menghadapi beberapa tantangan dalam implementasinya, kita harus terus meningkatkan kesadaran akan peran penting UMKM sebagai tulang punggung perekonomian, dan kita harus memperkuat kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat untuk mencapai visi inklusivitas ekonomi yang lebih luas.

PUSDIKLAT PEMENDAGRI bekerjasama dengan para narasumber yang kompeten dibidangnya akan mengadakan Pelatihan tentang ” Usaha Mikro, Kecil dan Menengah ” Pada:

JADWAL DIKLAT SEMESTER 2 TAHUN ANGGARAN 2025

TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
02 - 03 Juli 2025


10 - 11 Juli 2025


18 - 19 Juli 2025


24 - 25 Juli 2025


29 - 30 Juli 2025
• Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Golden Flower BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Gets MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
01 - 02 Agustus 2025



07 - 08 Agustus 2025



13 - 14 Agustusi 2025



21 - 22 Agustus 2025



28 - 29 Agustus 2025
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Gets MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
01 - 02 September 2025


08 - 09 September 2025


11 - 12 September 2025


16 - 17 September 2025


25 - 26 September 2025


29 - 30 September 2025
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Gets MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
07 - 08 Oktober 2025




15 - 16 Oktober 2025




23 - 24 Oktober 2025




29 - 30 Oktober 2025
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Gets MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
06 - 07 November 2025




14 - 15 November 2025




19 - 20 November 2025




28 - 29 November 2025
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Gets MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
04 - 05 Desember 2025



10 - 11 Desember 2025



15 - 16 Desember 2025



22 - 23 Desember 2025



29 - 30 Desember 2025
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Gets MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:


Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Dengan Penginapan)


Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tanpa Penginapan)




Fasilitas yang didapat peserta sebagai berikut:


1. Pelatihan selama 2 hari atau materi dibahas sampai selesai

2. Peserta Menginap (Twin-Sharing)

3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama kegiatan berlangsung)

4. Seminar Kit

5. Tas Exclusive

6. Sertifikat Pelatihan

7. Makalah



CATATAN :


– Penjemputan di Bandara (Peserta group minimal 5 orang) (Peserta wajib konfirmasi)

– Konfirmasi pendaftaran peserta selambat-lambatnya H-7

– Untuk peserta group minimal 15 orang dapat request jadwal dan tempat

– Syarat & Ketentuan berlaku

– Daftarkan segera, tempat terbatas


Konfirmasi Peserta:
Telpon Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

Telp/Fax. 021-2244.3223
“JADWAL / BIAYA (BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN)
YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top