Peran PPNS Dalam Penanganan Tindak Pidana Perpajakan

Peran PPNS Dalam Penanganan Tindak Pidana Perpajakan – Tindak pidana perpajakan merupakan masalah serius bagi perekonomian suatu negara. Memerangi praktik-praktik ilegal perpajakan dan penggelapan pajak merupakan tugas penting yang membutuhkan peran aktif Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). PPNS memiliki tanggung jawab untuk mengungkap, menyidik, dan menindak tindak pidana perpajakan agar keadilan dan kepatuhan perpajakan dapat terwujud.

Peran PPNS Dalam Penanganan Tindak Pidana Perpajakan

PPNS adalah pegawai negeri sipil yang memiliki keahlian dan kewenangan khusus sebagai penyidik untuk melakukan penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan. Tugas utama PPNS adalah menyelidiki dan menegakkan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan, dan Direktorat Jenderal Pajak atau instansi lain yang berwenang mengangkat mereka.

Tindak pidana perpajakan melibatkan pelanggaran atau penyalahgunaan peraturan perpajakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Beberapa contoh tindak pidana perpajakan antara lain penggelapan pajak, pemalsuan dokumen perpajakan, penghindaran pajak, dan kecurangan dalam pelaporan keuangan.

Pentingnya Peran PPNS

Peran PPNS sangat penting dalam menegakkan keadilan pajak. Dengan penyidikan yang ketat dan profesional, PPNS memastikan semua wajib pajak mematuhi kewajiban perpajakan sesuai undang-undang. Hal ini akan menghindari ketimpangan kontribusi pajak dan mencegah kerugian negara akibat praktik-praktik ilegal perpajakan.

Peran PPNS sangat penting dalam menegakkan keadilan perpajakan, mencegah penggelapan pajak, dan mendukung perekonomian negara. Dengan menjalankan tugasnya secara profesional, PPNS dapat menjadi garda terdepan dalam memastikan kepatuhan wajib pajak terhadap peraturan perpajakan. Untuk menjalankan tugas dengan optimal, PPNS membutuhkan dukungan dan apresiasi masyarakat dan pemerintah dalam menciptakan perpajakan yang adil dan efisien.

Silakan ikuti Bimbingan Teknis ” Bimtek tentang Peranan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dalam Penanganan Tindak Pidana Perpajakan ” yang akan kami selenggarakan Pada :

JADWAL DIKLAT SEMESTER 1 TAHUN ANGGARAN 2025

TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
07 - 08 Januari 2025






15 - 16 Januari 2025






23 - 24 Januari 2025
• Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Golden Flower BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
06 - 07 Februari 2025




14 - 15 Februari 2025




21 - 22 Februari 2025




26 - 27 Februari 2025
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
07 - 08 Maret 2025




12 - 13 Maret 2025




19 - 20 Maret 2025




26 - 27 Maret 2025
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
10 - 11 April 2025




14 - 15 April 2025




22 - 23 April 2025




28 - 29 April 2025
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
05 - 06 Mei 2025




14 - 15 Mei 2025




21 - 22 Mei 2025




26 - 27 Mei 2025
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
03 - 04 Juni 2025




11 - 12 Juni 2025




19 - 20 Juni 2025




24 - 25 Juni 2025
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:
Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Dengan Penginapan
Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tanpa Penginapan



Fasilitas yang diperoleh peserta sebagai berikut:

  1. Dapatkan Bonus Menarik * Syarat dan Ketentuan Berlaku * (Peserta Harap Konfirmasi)

  2. Pelatihan 2 hari atau Pembahasan Materi s/d selesai

  3. Menginap 4 Hari 3 Malam (Twin Shering);

  4. Seminar Kit;

  5. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung);

  6. Sertifikat Pelatihan;

  7. Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah);

  8. Tas Ransel Eksklusif.



CATATAN:

  • Peserta dijemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)

  • Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-3

  • Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat

  • Syarat & Ketentuan Berlaku

  • Daftarkan Segera, Tempat Terbatas


Konfirmasi Peserta:
Telpon Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223
Telp/Fax. 021-2244.3223
No. HP/WA : 081218299803 (Fadhil)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *