Bimtek Optimalisasi Peran DPRD Dalam Penganggaran dan Pengawasan Serta Pembuatan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota

Bimtek Optimalisasi Peran DPRD Dalam Penganggaran – DPRD mempunyai banyak peran menjadi sebuah perwakilan dari Rakyat. DPRD mempunyai hak, wewenang & tugas seperti pengamatan, pengesahan APBD & masih banyak lagi. Salah satu peran penting DPRD ialah peran pembentukan Perda atau Peraturan Daerah. Kepala Daerah wajib memiliki kesepakatan dari DPRD sebelum ditetapkannya sebuah Perda, tanpa kesepakatan dari DPRD maka sebuah Perda tidaklah sah.

Oleh karenanya dalam menyusun Peraturan Daerah , kepala daerah harus melibatkan DPRD pada proses pembuatannya. Dalam pembuatan Perda, DPRD tidak mempunyai peran seutuhnya lantaran dalam penyusunannya tergantung pada Gubernur, Walikota, & Bupati. Tetapi Gubernur, Walikota, dan Bupati perlu mendapatkan kesepakatan DRPD agar mereka dapat menetapkan sebuah Perda.

Masyarakat percaya bahwa DPRD merupakan salah satu wakil rakyat yang mendengarkan dan mewakili aspirasi mereka. Oleh karena itu, DPRD wajib melakukan penelitian terhadap dampak sebuah Perda terhadap masyarakat sebelum menetapkannya. Dalam menyusun sebuah Perda juga wajib mempertimbangkan banyak aspek. Lantaran setiap wilayah mempunyai kondisi yg tidak sama & Perda tidaklah sama.

Masyarakat dan kepala daerah harus berafiliasi baik dalam hal penetapan Perda, penerapan, dan pengawasan untuk mampu mewujudkan peran DPRD. DPRD juga secara aktif mengawasi pelaksanaan Perda setelah ditetapkan. Pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab DPRD, tetapi juga melibatkan peran aktif masyarakat dan kepala daerah dalam memajukan sebuah Perda. Meskipun begitu pengawasan Perda adalah tanggung jawab DPRD selain menyusun Perda & menyetujuinya.

Diklat / Bimtek Optimalisasi Peran DPRD Dalam Penganggaran dan Pengawasan Serta Pembuatan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota

Pemda membutuhkan Perda untuk menjaga roda pemerintahan dalam keadaan stabil dan menciptakan ketertiban serta keamanan bagi masyarakat. DPRD memang mempunyai hal buat melakukan pengawasan Perdu, tetapi peran utama dalam menjalankan roda pemerintahan sebuah wilayah berada di tangan kepala daerah & tentunya membutuhkan partisipasi dari segala komponen termasuk masyarakat.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah juga memiliki kewenangan untuk melakukan amandemen dan menolak Perda jika mereka menganggapnya melanggar peraturan negara atau hukum yang berlaku. DPRD juga bisa mengajukan usulan mengenai rancangan Peraturan Daerah yg nantinya akan didiskusikan bersama dengan kepala daerah.

Penetapan Perda adalah output dari kesepakatan DRPD & kepala daerah yg telah sepakat. Tetapi hak pemerintah tetap berada di tangan kepala daerah di dalam pengawasan DPRD. Mereka memastikan agar peraturan daerah berjalan lancar, terlaksana dengan baik, dan memberikan manfaat kepada semua masyarakat.

Kami akan adakan Bimtek/Diklat DPRD untuk meningkatkan pemahaman dalam Optimalisasi Peran DPRD penganggaran, pengawasan, dan pembuatan perda Kabupaten/Kota pada:

JADWAL DIKLAT SEMESTER 1 TAHUN ANGGARAN 2025

TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
07 - 08 Januari 2025






15 - 16 Januari 2025






23 - 24 Januari 2025
• Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Golden Flower BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
06 - 07 Februari 2025




14 - 15 Februari 2025




21 - 22 Februari 2025




26 - 27 Februari 2025
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
07 - 08 Maret 2025




12 - 13 Maret 2025




19 - 20 Maret 2025




26 - 27 Maret 2025
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
10 - 11 April 2025




14 - 15 April 2025




22 - 23 April 2025




28 - 29 April 2025
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
05 - 06 Mei 2025




14 - 15 Mei 2025




21 - 22 Mei 2025




26 - 27 Mei 2025
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
03 - 04 Juni 2025




11 - 12 Juni 2025




19 - 20 Juni 2025




24 - 25 Juni 2025
Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta / Yuan Garden JAKARTA
Hotel Abadi Malioboro JOGJA
Hotel Pacific Palace BATAM
Hotel Eden Kuta BALI
Hotel Kimaya Braga BANDUNG
Hotel Ibis City Center MAKASSAR
Hotel Quest SURABAYA
Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
Hotel Whizz Prime MANADO
Hotel Grand Antares MEDAN
Hotel Maxone Ascent MALANG
Hotel Santika Radial PALEMBANG
Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
Hotel Ibis SEMARANG
Hotel MaxOne BALIKPAPAN
Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:
Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Dengan Penginapan
Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tanpa Penginapan



Fasilitas yang diperoleh peserta sebagai berikut:

  1. Dapatkan Bonus Menarik * Syarat dan Ketentuan Berlaku * (Peserta Harap Konfirmasi)

  2. Pelatihan 2 hari atau Pembahasan Materi s/d selesai

  3. Menginap 4 Hari 3 Malam (Twin Shering);

  4. Seminar Kit;

  5. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung);

  6. Sertifikat Pelatihan;

  7. Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah);

  8. Tas Ransel Eksklusif.



CATATAN:

  • Peserta dijemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)

  • Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-3

  • Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat

  • Syarat & Ketentuan Berlaku

  • Daftarkan Segera, Tempat Terbatas


Konfirmasi Peserta:
Telpon Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223
Telp/Fax. 021-2244.3223
No. HP/WA : 081218299803 (Fadhil)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *