DIKLAT BARANG DAN JASA

Diklat Barang dan Jasa – Pemerintah adalah bentuk organisasi belajar mengajar yang terkait dengan pengadaan barang/jasa yang dibiayai oleh APBN/APBD. Biasanya dimiliki oleh pemerintah daerah atau penyedia barang/jasa. Pengadaan barang/jasa publik yang dibiayai APBN/APBD dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip persaingan yang sehat, transparan, terbuka, dan perlakuan yang adil dari semua pihak. Hasilnya dapat diselesaikan baik secara materi maupun finansial, demikian pula manfaat untuk kelancaran tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan sosial.

Karena pemerintah sebagai pengguna barang/jasa membutuhkan barang/jasa untuk meningkatkan pelayanan publik berdasarkan pemikiran yang logis dan sistematis. Ikuti kebijakan dan etika yang berlaku serta andalkan metode dan proses pengadaan yang berlaku. Gunakan metode dan proses khusus untuk mencapai kesepakatan harga, kualitas (spesifikasi), kuantitas (volume), waktu dan kesepakatan lainnya.

DIKLAT BARANG DAN JASA

Penyelenggaraan Bimtek dan Diklat Barang dan Jasa Publik bertujuan untuk memprofesionalkan sumber daya manusia (SDM) di bidang pengadaan barang/jasa publik. Selain itu, tujuan pengadaan barang/jasa publik adalah pengadaan barang/jasa dengan harga yang wajar, jumlah dan kualitas yang tepat, serta pemesanan tepat waktu.

Kami juga mengadakan pelatihan pengadaan barang dan jasa, serta pelatihan keuangan, pelatihan staf dan pelatihan lainnya. Bimtek dan Diklat Barang dan Jasa Pemerintah memiliki materi yang berbeda karena disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta pelatihan PBJ.

kursus pelatihan di sektor barang dan jasa berlangsung beberapa kali dalam sebulan di tahun 2019. Pelatihan-pelatihan ini sangat penting sebagai wadah pendalaman pengetahuan aparatur pendaftaran, sehingga tugas dapat dilaksanakan dengan baik dan pelayanan sosial dapat diperluas.

Materi Bimtek / Diklat Barang Dan Jasa Tahun 2024 Antara Lain Sebagai Berikut :